Media Group : Zonalinenews-Kupang,- Tim Buser Polres Manggarai berhasil menangkap 4 orang penjudi kartu pada hari selasa 27 Januari 2015 pukul 16.20 wita di desa Mano Kecamatan Pocoranaka Kabupaten Manggarai Timur. Ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai, Yuda Wiranegara.SH

Keempat tersangka jelas, Yuda, Darius Ngakahar dan Wilhelmus Vinsen berstatus PNS , guru SMA Negeri 1 mano, sementara Yoseph Tatudan Dominikus Ngulin kesehariaan sebagai petani.
Kejadian penengkapan tersebut berawal dari Tim buser Polres Manggarai mendapat laporan dari mayarakat setempat bahwa dirumah Darius Ngajahar yang merupakan PNS Gurus terdapat kegiatan perjudian kartu, mendegar laporan tersebut, timnya langsung ke tempat kejadian perkara(TKP) dan melukukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2.427.000 dan 2 buah pak kartu.
“Waktu penangkapan para tersangka masih melakukan kegiatan perjudian. mereka tidak melakukan perlawanan ketika dibekuk oleh tim buser polres Manggarai Ke empat tersangka langsung diamankan ke Polres Manggarai untuk di mintai keterangan. (*kons)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT