ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang bersama dengan tim ahli dari Fakuktas Politani Undana Kupang dan Politeknik Negeri Kupang hari ini, Jumat 5 Maret 2021 melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek pengadaan tanaman hias Boulevard di sepanjang jalan El Tari Kupang yang dikerjakan oleh CV. Wiraditya melalui anggaran APBD Kota Kupang tahun 2020 senilai Rp. 540 juta.
Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Januarius Boli Tobi yang dihubungi wartawan, membenarkan adanya pemeriksaan dari ahli Politani Kupang dan Poltek Kupang.
Dijelaskan Januarius, pemeriksaan ahli dilokasi proyek berdasarkan permintaan dari tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tanaman hias Boulevard Tahun 2020 senilai Rp. 540 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar. Kami bersama – sama dengan ahli, hari ini melakukan pemeriksaan dilokasi proyek pekerjaan tanaman hias boulevard,” kata Januarius.
Ditambahkan Januarius, pemeriksaan tanaman hias boulevard disepanjang jalan El Tari Kupang dan Jalan Adi Sucipto Penfui Kupang dikerjakan oleh CV. Wiraditya. Pemeriksaan lokasi proyek ini akan dilanjutkan pada pukul 14 : 00 wita.
“Proyek tanaman hias Boulevard ini dikerjakan oleh CV. Wiraditya dengan nilai anggaran sebesar Rp. 540 juta pada tahun 2020 lalu,” tambah Januarius. (*hayer)