. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Tidak Patuhi Prokes Covid - 19, Pemkot Kupang Cabut Ijin Tempat Hiburan Malam - Zona Line News

Tidak Patuhi Prokes Covid – 19, Pemkot Kupang Cabut Ijin Tempat Hiburan Malam

- Reporter

Jumat, 27 November 2020 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pariwisata kota Kupang Yanuar Dally

Kadis Pariwisata kota Kupang Yanuar Dally

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Tidak patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Kupang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), Pemerintah Kota Kupang akan memberi sanksi tegas bagi Tempat Hiburan Malam (HTM) berupa cabut ijin usaha.

Sanksi tegas itu dilakukan oleh Pemkot Kupang untuk menekan penyebaran Covid – 19 di Kota Kupang. Sebab, saat ini Kota Kupang mengalami peningkatan angka penyebaran Covid – 19.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Daly kepada media di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Kamis 26 November 2020, dia mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap setiap THM yang ada di Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi waktu kita ijinkan meraka bisa melakukan aktifitas itu saratnya, harus patuh terhadap Prokes Covid – 19. Namun, jika tidak maka kita akan tindak tegas. Itu harga mati,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi