Tiba di Flores Timur DPO Tersangka Dana Covid, PLT Dijebloskan di Rutan Kelas II Larantuka

- Reporter

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, LARANTUKA – Buronan Kejaksaan Negeri Flores Timur, Petronela Letek Toda (PLT) mantan bendahara BPD yang terjerat kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun 2020 di BPBD diserahkan Tim Buser Polres Flores Timur yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.

Tiba di Kejaksaan Negeri setempat langsung menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam sebagai tersangka dan selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas II untuk ditahan.

Penahanan dimaksud akan berlangsung selama 20 hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Bayu Setyo Pratomo saat menggelar konferensi pers di aula Kejaksaan, Jumad 14 Oktober 2022.

“Tanggal 14 Oktober 2022, pukul 12.35 wita Tim Kejari Flores Timur dan Resmob Polres setempat tiba di Kantor Kejaksaan dengan membawa DPO tersangka PLT dan setelah tiba langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dikatakan juga bahwa tersangka Petronela Letek Toda meminta waktu untuk menunjukan Penasehat Hukum.

“Dalam pemeriksaan, tersangka meminta 7 hari ke depan untuk dapat menunjuk penasehat hukum. Setelah pemeriksaan dilakukan pengecekan kesehatan guna dapat dilakukan penahanan. Oleh karena itu penahanan dilakukan di Rutan Kelas II Larantuka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 14 Oktober sampai 2 November 2022,” jelasnya lebih jauh.

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Flores Timur, Cornelis S. Oematan menambahkan sejak ditetapkan 3 tersangka, telah pemeriksan terhadap 36 orang saksi.

“Ini masih penyidikan. Semenjak penyelidikan atas 3 tersangka telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 36 orang. Dalam beberapa hari agak tertunda karena pengamanan DPO ini,” jelas Cornelis.

Lebih lanjut, target Kejaksaan di awal bulan November 2022 penyidik akan menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang.

“Namun target kami, penyidik perkara ini akan segera kami selesaikan dan akan dilimpahkan. Awal bulan November sudah dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang. Intinya masih tinggal beberapa saksi saja sudah selesai dan awal November pasti selesai ke Tipikor kupang,” tutupnya.

*Ted

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:44

Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi