Tjahjo Kumolu: “the Police should immediately investigate the Regent of Ngada”
Zonalinenews – Kupang. General Secretary of Demokrasi Indonesia Perjuangan party, Tjahjo Kumolo asked the police to immediately investigate the Regent of Ngada, Marianus Sae.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
It is said by Tjahjo Kumolo, in Kupang, on Monday, (23/12/2013) related to regent command, Marianus Sae Ngada to close the airport of Turelelo of Ngada, on Saturday 21 December 2013. According to Tjahjo, legal proceedings against the regent should be done as soon as possible so it does not become a bad precedent for government of East Nusa Tenggara province in particular.
Airport closure order is not justified by the law since it against Flight law No. 1 of 2009 and classed as a criminal offense because it could threaten the flight safety.
according to Tjahjo Kumolo, airport closure is under the authority of airport, but of course taking into account a variety of things such as weather problems, or other things that may threaten the safety of flight. Thus, if the closure of the airport is done by a local chief, it is an act of arrogance. (*Rusdy)
Indonesian Version
Tjahjo Kumolu: “Polisi Segera Periksa Bupati Ngada”
Zonalinenews-Kupang . Sekertaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo meminta polisi segera memeriksa Bupati Ngada, Marianus Sae. Hal ini dikatakan Tjahjo Kumolo, di Kupang Senin 23 Desember 2013 terkait perintah bupati Ngada, Marianus Sae untuk menutup bandara Turelelo Ngada, pada Sabtu 21 desember 2013.
Menurut Tjahjo Kumolo, proses hukum terhadap bupati harus segera dilakukan sehingga kejadian tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintah Indonesia dan provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya.
Perintah penutupan bandara tidak dibenarkan karena perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 dan digolongkan sebagai tindak pidana karena dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Penutupan bandara menurut Tjahjo Kumolo merupakan kewenangan kepala bandara, namun tentunya dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti masalah cuaca, atau hal lain yang dapat mengancam keselamatan penerbangan. Dengan demikian, apabila penutupan bandara dilakukan oleh seorang kepala daerah, itu merupakan tindakan yang arogan dan emosional.(*rusdy)