The Case of Wilfrida Soik: Government Of NTT Should Be Active

- Reporter

Selasa, 19 November 2013 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang. The National Commission of women has employed Kupang Woman Houses (RPK) and Woman Workers forum,to pushing the provincial Governance of East Nusa Tenggara (NTT), and other law enforcement agencies to review the protection of human rights (HAM) for the migrant worker, Wilfrida Soik.

Libby Sinlaeloe & Sri Nurherwati
Libby Sinlaeloe & Sri Nurherwati

 

The reason is before proceeding further case of wilfrida soik in Kelantan court ,Malaysia on 17 November 2013, until now there has been a decision of the court on this problem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“The presence of the Woman National Commission incorporated in three National Human Rights institutions to help encourage the Government of East Nusa Tenggara in taking a policy regarding  wilfrida. The institution is the woman National Commission,Human Rights National Commission, National Commissions of Anti Violence against women as well as Indonesian children protection Commission (KPAI), “said the Chairman of the Sub Commission of the recovery system and development of Woman National Commision,Sri Nurherwati told reporters in Kupang woman Houses office on Monday 18 Noverber 2013, at 10.30 am.

 

She said,The Governments OF East Nusa Tenggara in this regard, the Governor should be able to take a policy, in encouraging law enforcement authorities to conduct the investigation into the Company that recruit and send Wilfrida Soik worked in Malaysia.(* Hayer)

 

Indonesian Version

 

Kasus Wilfrida Soik : Pemerintah  NTT Harus Aktif

Zonalinenews – Kupang. Komisi Nasional  Perempuan menggandeng Rumah Perempuan Kupang (RPK) dan  forum Pekerja Perempuan , mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan penegak hukum lainnya untuk meninjau perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja migran Wilfrida Soik. Alasannya  jelang persidangan lanjutan Wilfrida Soik di pengadilan Kelantan Malaysia yang  dilakukan pada 17 November 2013 ,  sampai saat ini belum juga ada putusan tetap pengadilan tentang maslah ini.

“ Kehadiran Komnas Perempuan tergabung dalam tiga lembaga HAM Nasional membantu mendorong Pemerintah NTT dalam  mengambil suatu kebijakan soal wilfrida. Lembaga tersebut adalah Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Komisi Nasional  anti kekerasan terhadap Perempuan serta  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), “Kata Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati kepada wartawan  kantor Rumah perempuan Kupang, Senin 18 Noverber 2013, Jam 10.30 Wita.

ia mengatakan, Pemerintah Daerah  NTT dalam hal ini Gubernur, harus  bisa mengambil suatu kebijakan,  dalam mendorong penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menyidik pelaku yang merekrut dan menyalurkan Wilfrida Soik bekerja di Malaysia.(*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPK Ajak Peserta Fun Trail Promosikan Pulau Timor
Tim Underdog Lokabo FC Kalahkan Ku-Okitoto FC di Liga Final
Manfaatkan Situasi PPKM Darurat, Jalan Gerbang Pemuda Jadi Tempat Balap Liar Mobil
PERKEMI NTT Sukses Bina 33 Orang Kenshi di Dojo LBH Surya NTT
Susanti Ndapataka Raih Medali Perak di Kejurnas IX 2021
PB Reformasi Kupang Gelar Sparing Patner dan Coaching Clinic Bagi Pemain Bulutangkis Kota Kupang
Serentak di 13 Kota, 100 Pelari Tempuh 86 KM Demi Membangun Sarana Air Bersih di NTT
Lembata Sport and Tourism, Hadirkan Big Fight 2020 dan Pameran Budaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:50

DPRD Kota Kupang Desak Pemkot Lakukan Reformasi Fiskal

Rabu, 30 April 2025 - 07:35

Jumlah Penduduk Kota Kupang Tahun 2024 Menurun Drastis, Fraksi PAN Desak Pemkot Lakukan Kajian

Selasa, 29 April 2025 - 19:09

Josef Nai Soi Akui Erwin Gah Sebagai Ketua PMI Kota Kupang

Selasa, 29 April 2025 - 16:56

Ketua PMI Kota Kupang Erwin Gah Nilai Wakil Wali Kota Serena Francis Tak Paham Aturan Organisasi

Selasa, 29 April 2025 - 15:25

dr. Bill Brenton Mandala Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Kupang, Serena : Kepemimpinan Erwin Gah Tidak Diakui

Jumat, 25 April 2025 - 23:20

Adrian Masang Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang

Jumat, 25 April 2025 - 18:28

Didampingi Gubernur NTT, Menteri Fadli Zon Buka Seminar Nasional Forum Pemuda NTT, Ayo Bangun NTT

Jumat, 25 April 2025 - 07:33

Tiba di Bandara El Tari Kupang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Disambut Dengan Tarian Hedong

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi