The Case of Wilfrida Soik: Government Of NTT Should Be Active

- Reporter

Selasa, 19 November 2013 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang. The National Commission of women has employed Kupang Woman Houses (RPK) and Woman Workers forum,to pushing the provincial Governance of East Nusa Tenggara (NTT), and other law enforcement agencies to review the protection of human rights (HAM) for the migrant worker, Wilfrida Soik.

Libby Sinlaeloe & Sri Nurherwati
Libby Sinlaeloe & Sri Nurherwati

 

The reason is before proceeding further case of wilfrida soik in Kelantan court ,Malaysia on 17 November 2013, until now there has been a decision of the court on this problem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“The presence of the Woman National Commission incorporated in three National Human Rights institutions to help encourage the Government of East Nusa Tenggara in taking a policy regarding  wilfrida. The institution is the woman National Commission,Human Rights National Commission, National Commissions of Anti Violence against women as well as Indonesian children protection Commission (KPAI), “said the Chairman of the Sub Commission of the recovery system and development of Woman National Commision,Sri Nurherwati told reporters in Kupang woman Houses office on Monday 18 Noverber 2013, at 10.30 am.

 

She said,The Governments OF East Nusa Tenggara in this regard, the Governor should be able to take a policy, in encouraging law enforcement authorities to conduct the investigation into the Company that recruit and send Wilfrida Soik worked in Malaysia.(* Hayer)

 

Indonesian Version

 

Kasus Wilfrida Soik : Pemerintah  NTT Harus Aktif

Zonalinenews – Kupang. Komisi Nasional  Perempuan menggandeng Rumah Perempuan Kupang (RPK) dan  forum Pekerja Perempuan , mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan penegak hukum lainnya untuk meninjau perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja migran Wilfrida Soik. Alasannya  jelang persidangan lanjutan Wilfrida Soik di pengadilan Kelantan Malaysia yang  dilakukan pada 17 November 2013 ,  sampai saat ini belum juga ada putusan tetap pengadilan tentang maslah ini.

“ Kehadiran Komnas Perempuan tergabung dalam tiga lembaga HAM Nasional membantu mendorong Pemerintah NTT dalam  mengambil suatu kebijakan soal wilfrida. Lembaga tersebut adalah Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Komisi Nasional  anti kekerasan terhadap Perempuan serta  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), “Kata Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati kepada wartawan  kantor Rumah perempuan Kupang, Senin 18 Noverber 2013, Jam 10.30 Wita.

ia mengatakan, Pemerintah Daerah  NTT dalam hal ini Gubernur, harus  bisa mengambil suatu kebijakan,  dalam mendorong penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menyidik pelaku yang merekrut dan menyalurkan Wilfrida Soik bekerja di Malaysia.(*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Underdog Lokabo FC Kalahkan Ku-Okitoto FC di Liga Final
Manfaatkan Situasi PPKM Darurat, Jalan Gerbang Pemuda Jadi Tempat Balap Liar Mobil
PERKEMI NTT Sukses Bina 33 Orang Kenshi di Dojo LBH Surya NTT
Susanti Ndapataka Raih Medali Perak di Kejurnas IX 2021
PB Reformasi Kupang Gelar Sparing Patner dan Coaching Clinic Bagi Pemain Bulutangkis Kota Kupang
Serentak di 13 Kota, 100 Pelari Tempuh 86 KM Demi Membangun Sarana Air Bersih di NTT
Lembata Sport and Tourism, Hadirkan Big Fight 2020 dan Pameran Budaya
Bertempat di Lapangan Kuanino, Persit KCK Koorcab Rem 161 Gelar Lomba Voli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 22:24

Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Oesapa

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08