Home / Tak Berkategori

Tersangka Kasus MBR Bisa Mencapai 50 Orang

- Reporter

Selasa, 9 September 2014 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) makin menunjukan taringnya sebagai penegak hukum yang professional dan siap memberantas tindak pidana korupsi di NTT khususnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di 8 Kabupaten/Kota tahun 2012 senilai Rp 1 Triliun.

Kejati NTT

Kajati NTT, Mangihut Sinaga kepada wartawan, Selasa 9 September 2014  diruang kerjanya mengatakan Kejati NTT tidak akan main-main dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi MBR tahun 2012 di 8 Kabupaten/Kota senilai Rp 1 Triliun. Sinaga menegaskan dalam kasus MBR tahun 2012 senilai Rp 1 Triliun di 8 Kabupaten/Kota, akan menelan banyak korban. Dimana dalam kasus tersebut tersangka (tsk) yang akan ditetapkan oleh kejati NTT bias mencapai 50 orang. “Tersangka dalam kasus MBR Tahun 2012 senilai Rp 1 Triliun bias mencapai 50 orang. Kami tidak akan main-main dalam kasus itu. Semuanya diberantas, “ tegas Sinaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Sinaga baik PPK, Kontraktor, kasatker, Kemenpera Kejati NTT sipa menetapkan oknum-oknum tersebut menjadi tersangka. Hal itu karena dalam kasus itu, terdapat oknum-oknum yang turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Untuk itu, kata Sinaga, dirinya meminta kepada seluruh tim penyidik Kejati NTT yang menangani kasus dugaan korupsi MBR Tahun 2012 senilai Rp 1 Triliun, bekerja secara professional sesuai dengan SOP yang ada. “Saya perintahkan berantas semua yang terlibat dalam kasus MBR. Siapapun dia. Tim penyidik saya minta jangan coba-coba untuk main-main, “ ungkap Sinaga.

Dirinya sangat menyesalkan proyek tersebut gagal. Karena rumah murah tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu namun sesuai kenyataan dilapangan proyek tersebut gagal. Hal ini membuat dirinya akan memberantas seluruh oknum-oknum yang terlibat didalamnya tanpa pandang bulu. (*Raden)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas
Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru
HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.
Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK
Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang
Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27