Terkait Lahan Eks Kimpraswil, Gregorius Tantang Plipi Daton Tunjukan Bukti

- Reporter

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ZONALINENEWS.COM, FLORES TIMUR – Pernyataan mantan kuasa hukum dari alm. Aloysius Boki Labina yakni Yosep Plipi Daton yang termuat di media AFBTV dan Kupang tribunnews mengatakan bahwa Pemda Flores Timur dinyatakan menang sesuai Putusan Kasasi (PK) nomor perkara 61K/PTT/2007 ditanggap serius Gregorius Senari Durun selaku Kuasa Hukum saat ini.

Menurutnya, apa yang disampaikan Yosep Plipi Daton tersebut sangatlah keliru, dimana berdasarkan salinan putusan yang diberikan kepada keluarga Labina, nomor perkara yang disampaikan sama sekali tidak teregister di buku register Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa sesuai dengan pasal 19 ayat 1 Jo. Pasal 4 Huruf h Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seharusnya Rekan Yoseph Plipi Daton, SH dalam statement yang disampaikan melalui beberapa media sangat keliru. Karena berdampak pada pelanggaran hukum,” ucapnya, Jumad, 20 Januari 2023.

Menurutnya, seorang pengacara yang sudah dipercayakan klien patut menjaga kerahasiaan klien, kecuali ada aturan yang mengatur.

“Saudara dipercayakan oleh alm. Aloysius Boki Labina tidak boleh mengeluarkan statement dalam bentuk apapun pada media tentang segala hal yang diketahui termasuk di dalamnya memuat tentang kejadian peristiwa karena hal tersebut merupakan kerahasian Klien, kecuali hal itu ditentukan oleh Undang-undang,” ujar Gregorius.

Dengan demikian, Gregorius selaku kuasa hukum dari ahli waris alm. Aloysius Boki Labina saat ini alasan dan dasar hukum atas pernyataannya tersebut.

“Saya mempertanyakan alasan hukum, Rekan Yoseph Plipi Daton,SH ketika memberikan statement pada media AFB TV dan Tribun Kupang mengenai penanganan perkara tanah Eks Kimpraswil tersebut apa dasar hukumnya?,” tanya Gregorius.

“Apalagi sampai saat ini Putusan Kasasi nomor : 61 K/PDT/2007 atas tanah eks kimpraswil masih menjadi polemik antara Ahli waris Aloysius Boki Labina dengan pihak Pemda Flores Timur, Karena dianggap tidak pernah ada teregister di Mahkamah Agung,” lanjutnya.

Selain itu, demi menghindari pandangan keliru atas pernyataan mantan kuasa hukum alm. Aloysius Boki Labina, Gregorius meminta untuk membuktikannya.

“Agar tidak menyebabkan padangan keliru terhadap statement yang disampaikan oleh rekan Yosep Plipi Daton. Maka saya selaku kuasa hukum ahli waris tanah eks Kimpraswil meminta agar rekan dapat membuktikan, apakah benar Putusan Kasasi nomor : 61 K/PDT/2007 teregister secara resmi dalam buku register Mahkamah Agung tingkat kasasi?,” tutup Gregorius.

*Tedd Kelen

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Yernias Djita Dilantik Sebagai Anggota DPRD dan Dipercaya Sebagai Ketua Sementara DPRD Sabu Raijua
Dominggus Uly Binu Ucapkan Terima Kasih Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sabu-Raijua
Dilantik Jadi Anggota DPRD Sabu Raijua Rae, E.S.Manoe Lado Bertekad Jaga Amanat Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi