ZONALINENEWS, KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) akhir-akhir ini menerima telepon gelap dari oknum-oknum yang memiliki kepentingan dalam kasus-kasus korupsi yang kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar kepada wartawan, Rabu 25 Maret 2015 mengatakan Kejati NTT kini direpotkan dengan berbagai telepon gelap dari oknum-oknum yang memiliki kepentingan dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT khususnya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Saya mengimbau kepada semua pihak, terutama pihak yang terlibat kasus proyek pembangunan dua dermaga di NTT, supaya tidak percaya kepada oknum-oknum yang menelepon atas nama petugas, Mereka itu hanya ingin mencari keuntungan dari proses penanganan kasus korupsi, “ kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pada Rabu 25 Maret 2015 sekitar pukul 08.30 wita atau pukul 09.00 wita, Kejati NTT menerima telepon gelap yang mengatasnamakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana.
Dijelaskan Ridwan, penelepon itu ingin mengonfirmasi penanganan kasus proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor tahun 2014.
Penelepon juga menanyakan soal pemeriksaan terhadap lima orang panitia Provisional Hand-Over (PHO).
Dirinya menduga penelepon itu bukan dari Kapuspenkum Kejagung karena setiap penanganan kasus korupsi, Kejati NTT selalu melaporkan progres atau perkembangannya kepada Kejagung. “Pak Kajati adalah orang yang sangat tertib dan teratur melaporkan progres penanganan kasus. Karena itu, tidak mungkin Kapuspenkum menanyakan lagi hal itu,” jelas Ridwan. (*vyena)