Telat Beli Gadget Untuk Belajar Daring, Anak Pedagang Cilok Harus Rela Dimutasi dari Sekolah

- Reporter

Selasa, 16 Februari 2021 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak di Mutasi dari Sekolah

Ilustrasi anak di Mutasi dari Sekolah

Zonalinenews-Lamongan,- Nasional – Siswa Kelas XII SMAN 1 Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan NL akhirnya harus menelan pil pahit jelang ujian akhir SMA. Minggu (14/02/2020).

Remaja yang merupakan anak sulung dari tiga bersaudara ini ketika ditemu wartawan mengakui terpaksa dipindahkan dari SMAN 1 Kedungpring karena bermasalah dalam mengerjakan tugas sekolahnya.

“Saya diarahkan oleh pihak sekolah untuk mutasi ke sekolah lain karena bermasalah dengan nilai beberapa mata pelajaran di sekolah,” kata NL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, NL mengakui keterlambatan penyelesaian tugas sekolah ini lantaran Space dan RAM Handphonenya yang tak cukup untuk dipakai dalam mengikuti proses belajar berbasis Daring dan terlambat dibelikan Hp baru oleh orangtuanya yang hanya berprofesi sebagai pedagang cilok.

“RAM sama Space HP ku gak cukup pak buat ngikuti pembelajaran berbasis daring,” ungkapnya.

Senada dengan NL, LH selaku ayah dari NL turut angkat bicara. LH yang saat ini menggeluti usaha berjualan cilok ini mengaku sedikit kesulitan lantaran dengan pemasukan yang relatif menurun dimasa pandemi Covid-19 ini membuat dirinya terpaksa harus kerepotan memenuhi kebutuhan 3 anaknya yang saat ini menjalankan proses belajar berbasis Daring.

“Saya selaku wali murid yang secara tingkat kemampuan ekonomi terbatas ini agak kesulitan pak dengan sistem pembelajaran berbasis Daring yang berlaku saat ini. Bayangkan dengan hasil jualan yang nggak seberapa, saya harus ngisi kuota internet sama belikan Hp yang bagus buat anak – anak ya agak sedikit sulit. Ini kan masih corona,” ketus LH.

LH dalam wawancara ini juga sangat menyayangkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh pihak guru karena tidak dapat memaklumi kondisi putranya hingga akhirnya harus dipindahkan dari SMA N 1 Kedungpring.

Sementara itu, Sekertaris Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Fraksi Partai Amanat Nasional Matlubur Rifa’ S.HI, M.Pd. yang dihubungi via whatsapp messanger turut memberi komentar.

Menurutnya, persoalan terkait lembaga pendidikan tingkat SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Jika penanganan pendidikan tingkat SMA ya wewenangnya pemerintah Provinsi Jawa timur Mas,” pungkas Kader PAN Jatim ini.

Sambungnya, perlu diketahui juga bahwa untuk Paket Internet sejak September lalu sudah ada bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud. Menteri Nadiem dikasih dana 7,2 Triliun untuk bulan September dan Desember Tahun 2020 untuk bantu mereka ini, berarti nggak sampek. Atau jangan – jangan nomor ponsel peserta didik ini tidak diarahkan untuk didaftarkan ?,”

Matlubur Rifa’ diakhir tanggapannya menyampaikan bahwa jika kejadian ini benar terjadi, bisa jadi berita nasional, apalagi sampai kepala sekolah memindahkan siswa tersebut.

Menganggapi informasi ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Anang Dwi Bagus langsung angkat bicara.

Anang yang dikonfirmasi oleh awak media di SMAN 1 pada Senin 15 Februari 2021 pukul 12.47 WIB menyampaikan bahwa terkait kabar ini pihaknya telah menyelesaikan dan mengklarifikasikan bersama Unit Pelaksana Teknis UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan.

“Tadi sudah kita selesaikan dengan Plat Merah tadi yakni Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lamongan dan klarifikasi kami sudah kami sampaikan semua silahkan jawabannya nanti ada disana,” pungkasnya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring ini juga menyampaikan bahwa peserta didik ini tidak ada nilai dan terkait penilaian maka kami Kepala Sekolah tidak punya hak untuk ikut campur.

“Seluruh keputusan kelulusan ditentukan oleh pihak Sekolah sehingga saya membuat kriteria kelulusan. Di kriteria saya itu, yang dibawah KKM ada dua mata pelajaran dan lebih dan lain sebagainya,” Kata Anang.

Terkait pembelajaran Daring dan penyaluran Kuota Internet Gratis kepada peserta didik, Anang dalam wawancara singkat ini menegaskan bahwa di awal tajun pelajaran telah menyuruh wali kelas untuk mencari kesiapan sekolah untuk proses pembelajaran Daring. Dengan menyuruh para wali kelas untuk melakukan survey ke masing – masing rumah peserta didik apabila ada anak – anak yang tidak memili Handphone maka pihak sekolah akan meminjamkan Tablet.

“Terkait Kuota Intenet Gratis, pada Bulan September hingga Desember 2020, saya kasi 50 Ribu per-siswa per-bulan untuk pulsa. Tapi, ada 2 Bulan yang kita pakek untuk kuota langsung dengan memberi kartu perdana yang sudah ada kuotanya. Selain itu seluruh nomor Handphone murid kita telah kita daftarakan ke Kemendikbud,” Ungkap Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring ini.

Anang diakhir wawancara juga berharap agar peserta didik yang telah mutasi dari SMAN 1 Kedungpring agar tetap giat bersekolah di sekolah yang baru.(*Jab)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03

Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:59

Kelurah Naioni Lakukan Pencegahan Penularan Rabies

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi