Zonalinenews-Lamongan,- Nasional – Siswa Kelas XII SMAN 1 Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan NL akhirnya harus menelan pil pahit jelang ujian akhir SMA. Minggu (14/02/2020).
Remaja yang merupakan anak sulung dari tiga bersaudara ini ketika ditemu wartawan mengakui terpaksa dipindahkan dari SMAN 1 Kedungpring karena bermasalah dalam mengerjakan tugas sekolahnya.
“Saya diarahkan oleh pihak sekolah untuk mutasi ke sekolah lain karena bermasalah dengan nilai beberapa mata pelajaran di sekolah,” kata NL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, NL mengakui keterlambatan penyelesaian tugas sekolah ini lantaran Space dan RAM Handphonenya yang tak cukup untuk dipakai dalam mengikuti proses belajar berbasis Daring dan terlambat dibelikan Hp baru oleh orangtuanya yang hanya berprofesi sebagai pedagang cilok.
“RAM sama Space HP ku gak cukup pak buat ngikuti pembelajaran berbasis daring,” ungkapnya.
Senada dengan NL, LH selaku ayah dari NL turut angkat bicara. LH yang saat ini menggeluti usaha berjualan cilok ini mengaku sedikit kesulitan lantaran dengan pemasukan yang relatif menurun dimasa pandemi Covid-19 ini membuat dirinya terpaksa harus kerepotan memenuhi kebutuhan 3 anaknya yang saat ini menjalankan proses belajar berbasis Daring.
“Saya selaku wali murid yang secara tingkat kemampuan ekonomi terbatas ini agak kesulitan pak dengan sistem pembelajaran berbasis Daring yang berlaku saat ini. Bayangkan dengan hasil jualan yang nggak seberapa, saya harus ngisi kuota internet sama belikan Hp yang bagus buat anak – anak ya agak sedikit sulit. Ini kan masih corona,” ketus LH.
LH dalam wawancara ini juga sangat menyayangkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh pihak guru karena tidak dapat memaklumi kondisi putranya hingga akhirnya harus dipindahkan dari SMA N 1 Kedungpring.
Sementara itu, Sekertaris Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Fraksi Partai Amanat Nasional Matlubur Rifa’ S.HI, M.Pd. yang dihubungi via whatsapp messanger turut memberi komentar.
Menurutnya, persoalan terkait lembaga pendidikan tingkat SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Jika penanganan pendidikan tingkat SMA ya wewenangnya pemerintah Provinsi Jawa timur Mas,” pungkas Kader PAN Jatim ini.
Sambungnya, perlu diketahui juga bahwa untuk Paket Internet sejak September lalu sudah ada bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud. Menteri Nadiem dikasih dana 7,2 Triliun untuk bulan September dan Desember Tahun 2020 untuk bantu mereka ini, berarti nggak sampek. Atau jangan – jangan nomor ponsel peserta didik ini tidak diarahkan untuk didaftarkan ?,”
Matlubur Rifa’ diakhir tanggapannya menyampaikan bahwa jika kejadian ini benar terjadi, bisa jadi berita nasional, apalagi sampai kepala sekolah memindahkan siswa tersebut.
Menganggapi informasi ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Anang Dwi Bagus langsung angkat bicara.
Anang yang dikonfirmasi oleh awak media di SMAN 1 pada Senin 15 Februari 2021 pukul 12.47 WIB menyampaikan bahwa terkait kabar ini pihaknya telah menyelesaikan dan mengklarifikasikan bersama Unit Pelaksana Teknis UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan.
“Tadi sudah kita selesaikan dengan Plat Merah tadi yakni Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lamongan dan klarifikasi kami sudah kami sampaikan semua silahkan jawabannya nanti ada disana,” pungkasnya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring ini juga menyampaikan bahwa peserta didik ini tidak ada nilai dan terkait penilaian maka kami Kepala Sekolah tidak punya hak untuk ikut campur.
“Seluruh keputusan kelulusan ditentukan oleh pihak Sekolah sehingga saya membuat kriteria kelulusan. Di kriteria saya itu, yang dibawah KKM ada dua mata pelajaran dan lebih dan lain sebagainya,” Kata Anang.
Terkait pembelajaran Daring dan penyaluran Kuota Internet Gratis kepada peserta didik, Anang dalam wawancara singkat ini menegaskan bahwa di awal tajun pelajaran telah menyuruh wali kelas untuk mencari kesiapan sekolah untuk proses pembelajaran Daring. Dengan menyuruh para wali kelas untuk melakukan survey ke masing – masing rumah peserta didik apabila ada anak – anak yang tidak memili Handphone maka pihak sekolah akan meminjamkan Tablet.
“Terkait Kuota Intenet Gratis, pada Bulan September hingga Desember 2020, saya kasi 50 Ribu per-siswa per-bulan untuk pulsa. Tapi, ada 2 Bulan yang kita pakek untuk kuota langsung dengan memberi kartu perdana yang sudah ada kuotanya. Selain itu seluruh nomor Handphone murid kita telah kita daftarakan ke Kemendikbud,” Ungkap Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring ini.
Anang diakhir wawancara juga berharap agar peserta didik yang telah mutasi dari SMAN 1 Kedungpring agar tetap giat bersekolah di sekolah yang baru.(*Jab)