Zonalinenews-Malaka,- Polres Malaka berhasil membubarkan aksi tawuran warga yang diduga simpatisan (pendukung) kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malaka peserta Pilkada Tahun 2020 di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT, Kamis (27/11/2020) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun, S.Sos., S.I.K pada hari Sabtu (28/11/2020) sore.
Dikatakannya, aksi tauwuran tersebut, terjadi tepatnya di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk yang dilakukan oleh masa simpatisan kedua Paslon peserta Pilkada tahun 2020 di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas kesiapan Personel Polres Malaka, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan. Dari kejadian ini, kita (Polres Malaka) amankan 13 orang beserta barang bukti,”terang Kombes Pol Jo Bangun, S.Sos., S.I.K.
“Ke 13 orang ini diamanakan karena diduga mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan kayu bahkan batu,”tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya