. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Tapal Batas Wilayah di NTT Belum Memiliki Penegasan Kementerian - Zona Line News

Tapal Batas Wilayah di NTT Belum Memiliki Penegasan Kementerian

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2014 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang-,Maraknya persoalan batas wilayah administrasi antara satu kabupaten dengan kabupaten yang lain menjadi perhatian utama pemerintah provinsi dan kabupaten /kota,hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penegasan Daerah Badan Pengelola Tapalbatas(BPT)provinsi NTT Clementino C.Brancoq diruang kerjanya,Rabu 13 Agustus 2014.

Menurut Clementino terkait persoalan lahan tapal batas wilayah administrasi di provinsi NTT belum ada suatu peraturan penegasan dari kementerian sebagai aturan baku untuk menyelesaikan persoalan dimaksud,sehingga pihaknya melakukan pendekatan antara kedua pemerintah daerah yang bersangkutan,serta pendekatan terhadap masyarakat pemilik lahan pada tapal batas.

“Belum ada peraturan menteri tentang penegasan pada batas wilayah administrasi antara daerah yang satu dengan lainya.”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengakui kalau pihaknya belum maksimal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemasangan pilar batas wilayah administrasi kabupaten/kota di NTT,sehingga masih banyak kabupaten yang belum diselesaikan.

Disinggung soal persoalan yang sering terjadi seperti penolakan untuk pemasang pilar pada lahan yang dimilikinya,Dia menjelaskan terkadang terjadi penolakan akibat ketidak pahaman dan juga dikendali oleh sebuah kepentingan tertentu,sehingga pemilik lahan akan menolak untuk merelakan lahanya sebagai batas,sementara asas manfaatnya hanya sebagai batas wilayah bukan pemerintah mengambil lahanya sebagai garapan.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat NTT khususnya yang memiliki lahan pada batas wilayah administrasi antara kabupaten lainya agar memahami secara baik tentang pemasngan pilat batas,serta jangan terpengaruh oleh kepentingan tertentu.(*ega)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPK Ajak Peserta Fun Trail Promosikan Pulau Timor
Tim Underdog Lokabo FC Kalahkan Ku-Okitoto FC di Liga Final
Manfaatkan Situasi PPKM Darurat, Jalan Gerbang Pemuda Jadi Tempat Balap Liar Mobil
PERKEMI NTT Sukses Bina 33 Orang Kenshi di Dojo LBH Surya NTT
Susanti Ndapataka Raih Medali Perak di Kejurnas IX 2021
PB Reformasi Kupang Gelar Sparing Patner dan Coaching Clinic Bagi Pemain Bulutangkis Kota Kupang
Serentak di 13 Kota, 100 Pelari Tempuh 86 KM Demi Membangun Sarana Air Bersih di NTT
Lembata Sport and Tourism, Hadirkan Big Fight 2020 dan Pameran Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi