Zonalinenews-Kupang,-Joana Parera Salah Satu Karyawan MNC Sky Vision Kupang yang terletak JL, Jenral Seoharto Nomor 101 Kelurahan Oepura Kota Kupang , Kamis 28 Agustus 2014 pukul 20.00 wita di kediamananya, kelurahan Naikolan Kota Kupang mengeluh dengan kinerja perusahaannya karena selama bulan Agustus 2014. dirinya belum menerima gaji , sedangkan teman sekantor sudah menerima gaji.
Joana Parera menjelaskan, ketika ia mempertanyakan alasan tekait gaji tersebut kepada pimpinan MNC Sky Vision Kupang ,Johan Tiba menyuruhnya untuk mempertanyakan masalah ini ke pimpinan MNC Sky Vision Bali yaitu pak Ricky. “ Saya disuruh menelpon untuk mempertanyakan gaji saya kepada pak ricky. Setelah saya menelpon pak ricky menjelaskan bahwa gaji saya belum dibayar karena belum di input datanya oleh MNC kupang, ini kesalahan data dari kupang., ”Ujar Joana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Joana Perera, setelah mendapat penjelasan tersebut saya mempertanyakan masalah ini kepada Pimpinan MNC Sky Vision Kupang namum yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan pokok permasalahan dan berjanji akan mengupayakan gaji saya tersebut.” Saya ini kan pegawai yang di kontrak tahunan terhitung mulai bekerja dari 31 Oktober 2013 pada oktober 2014 saya genap satu tahun kerja. Semanjak masuk saya menandatangi kontrak kerja namum sampai saat ni saya tidak pernah diberikan copian kontrak kerja tersebut,”jelas Joana.
Joana menambahkan , setiap bulan dirinya selalu mendapatkan gaji tepat waktu itupun dikirim lewat rekening bank dan setiap bulannya saya mendapatkan gaji sebesar 1.000.000,-
Sementara itu Pimpinan MNC Sky Vision Kupang, Johan Tiba Jumat 29 Agustus 2014 Pukul 08.00 wita di ruang kerjanya ketika di konfermasi mengenai masalah ini kepada zonalinenews membenarkan bahwa , karyawannya bernama Joana Parera belum menerima upah selama bulan Agustus 2014. “Kaka kalau masalah gaji tersebut nanti kaka wartawan tolong hubungi pak ricky di Bali ini nomor kontakya,”Ujarnya.
Ketika ditanya sistim pembayaran gaji kepada karyawan MNC kupang menurut Johan gaji dibayar lewat rekening dan biasanya ditransfer langsung dari pusat (di Bali). Ketika ditanya alasan tidak dibayarkan gaji Joana Parere dirinya menjelaskan itu masalah teknis sering terjadi di semua cabang MNC Sky Vision di Indonesia.
Ketika di tanya zonalinenews tentang kontrak kerja karyawan diri menjelaskan bahwa MNC Sky Vison Kupang mempunyai kontrak kerja dan sajauh ini sebanyak 30 karyawan disini rata-rata mempunyai kontrak kerja. Namum ketika ditanya apakah karyawan juga memengang kopian Kontrak kerja. Dirinya menjelaskan sejauh ini , ia tidak mengetahui tentang hal itu karena dirinya baru menjabat selama 1 tahun sebagai penaggung jawab perusahaan di Kupang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi NTT, Simon Tokan di ruang kerjanya ketika di konfermasi mengenai masalah ini menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim petugas untuk mengambil data serta memverifikasi perusahaan tersebut . “Besok Sabtu atau Senin saya akan mengikrim tim ke perusahaaan untuk mengali informasi serta data perusaahan tersebut. “Nanti hasilnya saya sampaikan kepada ade-ade wartawan hasil penelususran di perusahaan tersebut,”tegas Simon. (*rusdy)