Home / Tak Berkategori

Tanah Ini Milik Para Ahli Waris Dari Almarhum Yohanis Konay

- Reporter

Selasa, 20 September 2016 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pematokan-papan-nama-kepemilikan-lahan

pematokan-papan-nama-kepemilikan-lahan

pematokan-papan-nama-kepemilikan-lahan
pematokan-papan-nama-kepemilikan-lahan

ZONALINENEWSKUPANG, Resah dengan kelakuan Almarhum Minggus Kunay anak dari Almarhum Esau Kunay yang selama ini mengklaim tanah warisan  seluas ratusan hektar di Kota Kupang sebagai  milik pribadi orang tua dari Almarhum Minggus Kunay, ratusan ahliwaris keluarga besar Konay lakukan aksi patok lahan  seluas 75 hektar Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Senin 19 September 2016 sekitar pukul 16.30 wita.

Nikson Lili Anak dari Yuliana Konay salah satu ahli waris mengungkapkan, lahan ratusan hektar milik keluarga besar Konay selama ini yang dikuasai oleh Minggus Konay tidak pernah di pasan pelang tanta kepemilikan. Menurutnya, lahan – lahan tersebut adalah warisan milik keluaga besar Konay bukan milik pribadi orang tua Minggus. “Seluruh lahan yang ada ini milik keluarga besar Konay, dan minggus itu hanya penerima kuasa saja,” ungkap Nikson.

Ia mengatakan, aksi pematokan lahan yang dilakukan oleh keluarga besar Kunay tersebut untuk mengamankan warisan keluarga Konay. “Kita lakukan pematokan ini untuk lahan – lahan milik keluaga besar kunay yang masih kosong saja, sedangkan lahan keluarga Konay yang telah di jual oleh Minggus dan sudah ada bagunannya kita tidak akan ganggu,” kata Nikson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan kosong seluas 75 hektar itu, kata Nikson  akan dijaga hingga diadakan pembagian warisan secara merata agar tidak ada satu ahli waris yang mengaku lahan warisan ini adalah milik pribadi seperti yang dilakukan Minggus. “Almarhum Johanis Konay dan Elizabeth Konay – Tomodok adalah kakek dan nenek saya termaksut minggus. Dan kakek dan nenek saya itu memiliki enak anak yang terdiri dari Agustina Konay (almarhum), Zakharias Bertolomeos Konay (almarhum), Urbanus Konay (almarhum), Sancy Konay (almarhum), Esau Konay (almarhum) dan Yuliana Konai ibu saya yang masih hidup hingga sekarang. Dari keenam bersodara ini semua ahli waris. Jadi apa yang telah dilakukan minggus selama ini hingga perkara ke pengadilan semuanya tidak benar,” paparnya.

Ia menegaskan, berdasarkan putusan  penetapan waris no.02 /PDT.P/1993/PN.KEFA, tanggal 16 Maret 1993. Nomor : 17/PDT.P/1997/PN.KEFA tanggal 10 November 1997. Putusan MA.RI, No.3171.K/PDT/1990, tanggal 18 Juni 1996. putusan MA.RI, No 1251.K/PDT/2007, tanggal 22 Januari 2008. Putusan MA.RI, No 82.PK/PDT/2001, tanggal 26 April 2011 dan BA Exekusi No.8/BA.PDT.G/1951/PN KUPANG, tanggal 8 September 1997 tanah ini milik para ahli waris dari bpak Almarhum Yohanis Konay. “Harta warisan berupa bidang – bidang tanah tersebut belum pernah dilakukan pembagian secara adil dan proposional kepada para ahli waris dan para ahli waris penganti dalam hubungan “garis lurus” dari almarhum Johanis Konay dan almarhum  Elizabeth Konay – Tomodok yang menikah secara sah,” papar Nikson. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT
Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi