Home / Tak Berkategori

Tambang di Tumbak MATIM diduga Ciptakan Konflik Sosial

- Reporter

Selasa, 22 Juli 2014 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tumbak Di Lokasi Pertambangan

Warga Tumbak Di Lokasi Pertambangan

Zonalinenews-Manggarai Timur,- Keberadaan Perusahan tambang PT Aditya Bumi Pertambangan di Kampung Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur sangat mengancam keberlangsungan hidup warga setempat dan efeknya bagi masyarakat kampung  diduga menjadi pemicu konflik horisontal. Hal ini disampaikan Ketua Umum HIPMMATIM Kupang , Irvan Kurniawan, di lokasi pertambangan pada Senin 21 Juli 2014.

 

Warga Tumbak Di Lokasi Pertambangan
Warga Tumbak Di Lokasi Pertambangan

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakanya , dari 72 kepala keluarga (KK) yang ada di Tumbak, terdapat 52 KK yang menolak kehadiran tambang dan 20 orang yang menerima kehadiran tambang  karena telah mendapat kompensasi sebesar 25 juta per KK. “Starategi adu domba untuk menciptakan konflik sosial yang sudah di terapkan dari pihak pertambangan,”tegasnya.

Menurut Irvan, untuk mencapai goal Pihak perusahan masih berjuang merayu warga lain dengan memanfaatkan warga yang telah menerima kehadiran tambang tersebut sehingga endingnya tensi konflik sesama masyarakat semakin tinggi.

“Cara mereka merayu memang sangat menggiurkan dengan tawaran uang 25 juta per KK di tengah kebutuhan kami yang tinggi akan uang,” kata Mus, seorang warga Tumbak yang getol mempertahankan tanahnya,” Imbuh Irvan.

Lebih lanjut Irvan menjelaskn, sejauh ini  ke-52 KK tersebut masih setia dengan komitmen untuk mempertahankan tanah ulayatnya sampai titik darah penghabisan.

Irvan menegaskan, relasi warga yang terpecah menjadi pro dan kontra makin hari makin memanas.Telah terjadi sekat sosial yang disinyalir akan melahirkan perkara besar. Pihak pro membentuk kelompoknya sendiri dan pihak kontra membentuk kelompok sendiri.

“kedua kubu tersebut sebenarnya berasal dari satu keluarga besar. Ia sangat menyayangkan kehadiran tambang di daerah mereka yang justru memancing konflik horisontal yang berkepanjangan,”tegas Irvan.

Semntara Luis Aman dari Institute Sophia-Kupang mengatakan, agar konflik ini tidak berkepanjangan, pemerintah harus turun tangan, jangan melakukan pembiaran Pemda Manggarai Timur selaku pemberi izin tambang seakan melakukan pembiaran terhadap gejala ini. “Pemerintah sebagai jembatan antara perusahaan dan masyarakat,” pungkas Luis yang dihubungi via telepon.

Berdasarkan pengakuan warga pro-tambang yang sudah menerima uang kompensasi, alasan yang mendasar bagi mereka bahwa uang tersebut di gunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Utang yang melilit, kebutuhan akan makanan, kesehatan, pakaian tidak bisa dipungkiri oleh kami,” kata salah seorang warga pro-tambang yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak perusahan mengelak bahwa kehadiran mereka membawa konflik di tengah masyarakat. Rusli, General Officer PT Aditya menegaskan, pihaknya tidak sedang mengadu domba masyarakat.“Kami sebagai perusahaan justru mengharapkan kehadiran kami tidak membawa perpecahan,” katanya.

Rusli berharap, pihak pro dan kontra jangan terlalu emosional tetapi menyikapi masalah ini dengan cara-cara yang elegan, seperti lewat ranah hukum

Untuk diketahui Konflik tambang di Tumbak bermula dari penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Aditya berdasarkan SK Bupati Manggrai Timur, Yosep Tote No. HK/81-2009.

Dalam lampiran SK itu, lokasi tambang termasuk di Tumbak, tetapi jika berdasarkan peta lokasi yang ada, Tumbak tidak termasuk dalam wilayah IUP yang mencapai luas 2.222 hektar.

Warga Tumbak yang menolak tambang pun melakukan pemagaran di Lingko Roga dan Lingko Lembung, dua lingko mereka.

Namun pihak perusahan dibantu aparat keamanan terus berupaya meloloskan niat mereka untuk mengeruk alam di Tumbak.

Akibatnya pada Juni lalu, 21 warga Tumbak, dimana dua orang di antaranya masih duduk di bangku SMP dijadikan tersangka oleh Polres Ruteng karena memagari Lingko Roga dan Lingko Lembung.

Informasi yang dihimpun NTT POS, pada 31 Juli 2012, Warga Persekutuan Adat Gendang Tumbak pernah membuat kesepakatan dengan PT Aditya

Isinya, bagian pinggir luar Lingko Roga, Lingko Lembung dan Lingko Bongko dipakai oleh perusahan, tetapi hanya untuk pembuatan jalan ke lokasi tambang di Waso dari Satar Teu.

Namun kemudian, sejak Mei 2014 lalu, malah lokasi tersebut dikeruk.

Perusahan asal India itu melakukan eksplorasi di Lingko Roga dan Lingko Lembung, serta satu lagi, Lingko Wejang Nara.(*kons)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi