Takut di Pecat Branch Manager Bank Sinar Mas Kupang Klarifikasi Berita

- Reporter

Selasa, 15 Juli 2014 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Nengah Citayasa

I Nengah Citayasa

Zonalinenews-Kupang,-Branch Manager Bank Sinar Mas Kupang , I Nengah Citayasa diruang kerjanya selasa 15 Juli 2014 pukul 11.30 wita  menegaskan bahwa terkait pemberitaan zonalinenews tentang 8 karyawan Sinar Mas Kupang di PHK serta wartawan salah tulis  karena   ke 8 karyawan yang di PHK tersebut tidak terdaftar sebagai karyawan Bank Sinar Mas Kupang.

I Nengah Citayasa
I Nengah Citayasa

“tolong kaka wartawan diklarifikasi  saya ditegur dari pimpinan pusat karena berita tersebut,akibat dari berita ini saya bisa dipecat oleh pusat, ”pintanya.

Dia menjelaskan, meskipun berada di bawah naungan satu atap PT Bank Sinarmas, namun selalu berbeda dalam manajemennya. “Di sini ada tiga manajemen berbeda yakni Bank Sinarmas, Multi-Finance dan Asuransi, sehingga persoalan ini merupakan tanggung jawab Manajemen Multi-Finance serta pemberitaan dianggap keliru,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Nengah Citayasa menilai pemberitaan ini merugikan perusahaan karena resikonya akan ditegur  oleh pimpinan Sinarmas pusat bahkan diancam akan dipecat dirinya.

Ketika diminta penanggung jawab Multi-Finance, karena Bank Sinar Mas merupakan suatu perusahaan PT Sinar Mas , I Nengah Citayasa malah menjawab dirinya  tidak memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi, melainkan meminta wartawan untuk mencari tahu kebenarannya. “Saya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawabannya. Jika anda ingin tahu persis duduk persoalannya, maka anda sebagai wartawan  dapat mencaritahunya sendiri,” ungkapnya.

Pihak Multi Finance Sinar Mas ketika dihubungi tidak  bersedia dikonfirmasi dengan alasan sibuk.

Ditempat terpisah Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang Nikolas Fransiskus mengatakan dewan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hingga saat ini Nakertrans Kota masih terus melakukan mediasi diantara kedua belah pihak, sehingga harus menunggu, namun jika tidak ada titik temu diantara kedua belah pihak, maka dewan akan memanggil Nakertrans, karyawan yang di PHK serta perusahaan untuk dipertemukan dan menyelesaikan persoalan ini, ” jelas Niko .

Niko Menambahkan. Biarlah proses penyelesaian dilakukan oleh dinas teknis, sehingga jika tidak ada penyelesaian, maka dewan yang akan melakukannya agar ada kejelasan dan pemenuhan bagi hak-hak karyawan tersebut,” ungkapnya.

Staf Bidang Pengawasan Nakertrans Provinsi NTT Thomas Saba via telpon mengatakan pihaknya telah menemui pimpinan PT Sinarmas, bahkan telah berkoordinasi dengan teman-teman Naskertrans Kota Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Masalah ini sedang ditangani oleh pihak nakertrans kota Kupang dan pemerintah Provinsi tidak akan lepas tangan dan akan mengawalnya hingga tuntas. Dia mengharapkan agar setiap persoalan tenaga kerja di kabupaten/kota harus dikoordinasikan dengan provinsi sebagai tembusan sehingga persoalan itu dapat terselesaikan dengan cepat dan tuntas,”jelasnya. (*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi