Home / Tak Berkategori

Tak Turun Lokasi, Panwas Embung Sarai Susun Laporan Atas Perintah Kadis

- Reporter

Minggu, 6 Agustus 2017 - 02:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi disumpah sebelum memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 3 Agustus 2017

Saksi disumpah sebelum memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 3 Agustus 2017

Saksi disumpah sebelum memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 3 Agustus 2017
Saksi disumpah sebelum memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 3 Agustus 2017

Zonalinenews.com, Kupang – Panitia pengawas (Panwas) atau tim monitoring pekerjaan 100 Embung di kabupaten Sabu Raijua (Sarai) tahun anggaran 2013 mengaku tak pernah turun ke lokasi. Panwas menyusun laporan disesuaikan dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam kontrak atas perintah terdakwa.

Hal itu disampaikan saksi perkara kasus dugaan korupsi pekerjaan 100 Embung dengan terdakwa Lay Rohi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di pengadilan Tipikor Kupang, Kamis 3 Agustus 2017. Lay Rohi adalah kepala dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pertambangan dan Energi (PUPRPE) kabupaten Sarai.

“Saya kerja laporan ikut RAB, dasarnya RAB. Hanya titik koordinat yang diberikan. Tidak ada angka – angka yang diberikan Bastian Mauwata. Pak Kadis perintah ikut RAB. Pak kadis perintah buat sesuai kontrak. Karena ada pekerjaan lebih,”kata Herman Mone Heme, panwas pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, sejak dirinya diangkat sebagai pengawas tahun 2015 untuk mengumpulkan data lapangan dan membuat laporan progres pekerjaan.

Laporan itu ditandatangani dirinya. Walaupun tak pernah turun ke lokasi, saksi mengaku memberanikan diri menandatangani laporan karena loyalitas terhadap pimpinan atau terdakwa sebagai atasan.

“Laporan saya buat tidak menyebutkan tanda lokasi. Laporan itu diperintahkan sama semua. Dasar membuat laporan itu karena atasan yang menyuruh dan atas loyalitas,”tambahnya.

Aswin Kana, saksi lainnya yang  juga Tim pengawas mengaku tidak pernah melihat embung di lokasi. “Tidak pernah lihat, baru pertama kali turun bersama tim penyidik,”ujarnya.

Lanjutnya, saat pemeriksaan bersama penyidik dari Kejati NTT di desa Raeloro Sabu Barat. Penyidik melakukan pengukuran panjang dan lebar tanggul Embung. Sementara kedalaman diukur dengan memasukan kayu bentuk segitiga ke dalam Embung.

“Saya tidak hafal. Saya ikut ukur di kecamatan Sabu Barat. Ada Embung yang ada air diukur juga, ukur lebar tanggul dan panjang. Khusus Embung yang ada air diukur sisi miring tanggul, lebar dan panjang. Yang saya lihat seperti itu saja,”kayanya.

Melkianus I Leno, ketua tim pengawas pengelola jalan yang juga mengawas embung mengatakan bahwa seingatnya semua laporan sudah dibuat.

Sementara Hery Oktavianus Kore Nguru, sekretaris Panwas jalan swakelola mengatakan bahwa panwas tidak diberikan upah. Ada honor tidak? Tanya majelis hakim. “Tidak ada,”jawab saksi di depan majelis hakim yang memimpin persidangan ini.

Jalannya persidangan dipimpin hakim ketua, Edy Pramono didampingi hakim anggota Ibnu Kholik dan Jemmy Tanjung Utama. Terdakwa didampingi penasehat hukumnya, Yohanes Rihi, Melkianus Ndaomanu dan Lesly Lay. Tak lupa majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Rabu 9 Agustus 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi. (*Pul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT
Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi