Tak Mampu Jawab Pertanyaan Ketua DPRD Kota Kupang, Sekda Fahrensy Funay Keluar dari RDP

- Reporter

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Tidak terima dengan nada keras Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Yeskiel Loudoe, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay memilih tingalkan ruang sidang DPRD Kota Kupang pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terkait Anggaran Reses Anggota DPRD Kota Kupang dan mobil dinas Pimpinan DPRD Kota Kupang yang sudah ditarik oleh Pemkot Kupang, Kamis 18 Agustus 2022.

Pantauan zonalinenews.com ketika RDP berlangsung, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay yang didamping oleh Asisten I Setda Kota Kupang, Yanuar Dally dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang Balina Oey-Ully mulai emosi ketika Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe bertanya tentang surat ijin pinjam pakai mobil dinas Pimpinan DPRD Kota Kupang. Pasalnya, Ketua DPRD Kota Kupang memiliki bukti bahwa, Sekda Kota Kupang telah memberi pinjam pakai mobil dinas Pimpinan DPRD Kota Kupang yang ditarik oleh Pemkot kepada orang lain yang berasal dari Kabupaten Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe bertanya kepada Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, apakah yang pak Sekda meminjamkan mobil tersebut ada menggunakan surat ijin pinjam pakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah saya Ketua DPRD Kota Kupang Yeskial Loudoe bisa pinjam mobil, siap pak Ketua. Tapi dengan alasan harus ada surat. Jadi kebetulan hari ini pak Seksa ada disini, nanti saya minta orang – orang yang minta pinjam pakai mobil semua itu, ketika persidangan berikut saya minta surat. Kalau saya diminta surat, maka yang lain juga harus ada surat. Saya sebagai Pimpinan Dewan saja diperlakukan seperti itu. Dan saya minta kepada pak sekda nanti persidangan berikut yang pinjam pakai mobil harus dengan surat,” katanya.

Menjawab pertanyaan Ketua DPRD Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, Terkait dengan peminjam kendaraan tersebut sebenarnya tidak ada persoalan.

“Aset yang ditarik dari pimpinan itu, yang satunya ada di pak Wali dan yang dua itu ada pada saya, yang ditaruh di rumah jabatan Sekda. Memang saya pakai juga, tapi saya tidak pakai untuk bergaya, karena itu barang dinas, saya juga malu. Saya pakai juga untuk kepentingan dinas saya,” ungkapnya.

“Dan sementara ini pak Ketua barang itu kita tarik semua, baik di Wakil, Wali Kota dan Sekertaria kita tarik semua. Karena barang itu perlu di catat. Saya pikir itu, minta maaf pak Ketua tidak ada maksut untuk menyalahi bapak Ketua atau siapa saja, bapak – mama anggota Dewan yang ingin pinjam kendaraan. Yang penting kita siap administrasi, karena tiga unit kendaraan dinas itu sudah dicatat oleh popsutnas. Saya sebagai pengelolaan barang dan aset daerah telah diingatkan, tentu menjaga pemerintah dalam pengeluaran aset daerah,” jelas Fahrensy.

Ketua DPRD Kota Kupang mengingatkan kepada Sekda Kota Kupang agar hati – hati.

“Terkasit kendaraan itu orang dari Kabupaten Kupang saja dikasih pinjam. Nanti saja jawab degan rekaman semua. Mobil dimana saya foto semua. Hati – hati bapak, bicara jujur saja. Kalau mau pake silahkan. Tapi kalau kami mau pake harus ada surat. Saya ini DPRD Kota Kupang masih aktif. Bapak bilang surat, nanti saya minta semua itu dengan surat. Apakah orang – orang yang pinjam mobil itu ada surat tidak,” ucapnya.

“Orang dari Kabupaten yang bawa bapak Kris Baitanu punya mobil sampai Pulau Semau sampai rusak. Jadi bapak jangan seenak omong saja. Saya bicara ini ada fakta, jadi bapak jangan berkelit. Kalau tidak mau kasih yang bilang tidak kasih. Kok bapak punya anak pakai seenaknya ke Pualau Semau untuk belajar mobilkan, mobilnya pak Kris Baitanu. Pecah ban di Pulau Semau, panggil camat untuk bawa pulang kembali ke sini. Saya bicara sama Kabag Umum baru dia bilang, sudah pak Ketua. Tapi saya bicara sama kamu hati – hati. Jadi nanti orang yang pakai mobil itu harus pakai surat semua. Kalau saya diberlakukan untuk buat surat, maka yang lain juga harus buat surat. Bicara aturan itu, aturan untuk semau. Jangan aturan untuk saya saja. Saya pinjam kok berbelit – bekit. Ada orang yang pake, dan pak Sekda juga pake makanya saya pinjam. Orang dari luar daerah yang pakai tidak pakai surat bisa, tapi saya Ketua DPRD Kota Kupang aktif yang pakai harus pakai surat. Pak Sekda silahkan jawab yang lain – lain pakai mobil itu ada surat atau tidak,” tagas Yeskial.

Masih menjawab pertanyaan Ketua DPRD Kota Kupang, Sekda Fahrensy mengatakan tidak ada surat.

“Kalau itu tidak ada surat. Minta maaf Pak Ketua dan anggota Dewan yang terhormat, kalau pak marah begitu saya keluar. Minta maaf, minta maaf pak,” kata Sekda sembari melangkah keluar dari ruang sidang RDP.

Ketua DPRD Kota Kupang juga mengatakan, bahwa sikap yang diambil oleh Sekda tersebut bahwa sekda tidak mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

“Habis ini saya langsung ketemu sama Wali Kota dan Gubernur bahwa Sekda meninggal kan ruang persidangan. Dia terlalu hebat apa juga. Kok dia bisa tinggalkan persidangan ini. Ini anggota Dewan yang terhormat loh. Sangat lucu, dia tidak mampu menjawab pertanyaan saya makanya dia keluar. Dia itu Kepala TPAD coba – coba meninggalkan sidang. Dia tidak hebat. Dia akan bertemu sama saya,” tutup Ketua DPRD Kota Kupang. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Daftar Calon Wali Kota Kupang ke Partai NasDem, Ini Kata dr. Hermanus Man
dr. Christian Widodo Layak Jadi Pemimpin Kota Kupang Saat Ini
Tanpa Mahar, Robert Fanggidae Daftar Calon Wali Kota Kupang ke Partai NasDem
Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota
Jadi Korban KDRT, Ivon Lusyana Minta Polres TTS Tangkap Pelaku
Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang
Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi
Pimpinan dan Anggota Beserta Seluruh Staf DPRD Kota Kupang Mangucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 07:08

Tak Terpilih Maksimal, Inche Sayuna Tetap Layani Masyarakat Linamnutu

Senin, 19 Februari 2024 - 13:00

Tahapan Pemilu Masih Berlangsung, Tokoh Agama di TTS Imbau Warga Jaga Kamtinmas

Senin, 22 Januari 2024 - 08:38

Polres TTS Tetapkan 2 TSK Dugaan Tipikor Dana Kapitasi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 21:16

Ratusan Pelari Dukung Jelajah Timur 2023 demi Alirkan Air Bersih di NTT

Jumat, 27 Oktober 2023 - 20:22

Ratusan Pelari Dukung Jelajah Timur 2023 demi Alirkan Air Bersih di NTT

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:01

Wabah Anjing Rabies Serang Kabupaten TTS, Pemkab Telesuri Asal Penyebaran

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:15

20 Orang Positif Terinfeksi Rabies di TTS NTT, 1 Meninggal Dunia

Sabtu, 11 Februari 2023 - 14:50

Kisah Sedih Warga SoE yang Fotonya Tanpa Busana Tersebar di Medsos

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi