Tak Bayar Pajak, Sejumlah Reklame di Kota Kupang Milik Vendor Nakal Disegel

- Reporter

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang melakukan penyegelan terhadap papan reklame yang belum melakukan pembayaran ijin fisik papan reklame dan pajak reklame oleh Vendor Advertising kepada Pemkot Kupang.

Penyegelan yang dilakukan hari ini, Selasa 16 Agustus 2022 siang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Zeyto Ratuarat serta Anggota Komisi II Nining Basalama, Djunaidi KanaKana dan Anaci Ratu Kitu. Hadir Pula Kabid Pengawasan Bapenda Kota Kupang, Umbu Praing dan Kabid Penataan Ruang PUPR, Kota Kupang, Yudi Azhari serta Satuan Pol PP Kota Kupang.

Pantauan zonalinenews.com reklame yang terpasang di papan iklan yang belum membayarkan pajak oleh Vendor nakal langsung dilakukan penyegelan mengunakan stiker yang bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Membayar Pajak Reklame dan ditandai tanda silang menggunakan cat oleh petugas Satu Pol PP Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire mengatakan, sebelum melakukan penyegelan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Bapenda dan PUPR Kota Kupang sebagai mitra kerja Komisi II.

“Jadi kita bersama dengan Bapenda dan PUPR Kota Kupang tadi telah menyegel sebanyak 4 reklame milik Vendor nakal yang sudah terpasang di beberapa titik ruas jalan di Kota Kupang, tapi belum membayar pajak reklame kepada Pemkot Kupang,” kata Diana Bire kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2022.

Menurut dia, penyegelan tersebut bertujuan agar Vendor yang belum membayar pajak reklame bisa segera melaksanakan kewajiban mereka.

“Reklame yang belum dibayar pajaknya oleh Vendor itu yang kita segel. Sehingga mereka bisa melunasi tungakan pajak mereka kepada Bapenda Kota Kupang,” ungkap Diana.

Komisi II, kata Diana masih melakukan tindak lanjuti kembali persoalan ijin papan reklame dan pajak reklame pada Jumat besok.

“Komisi II akan bertindak tegas terhadap Vendor – Vendor nakal yang selama ini dengan sengaja melupakan kewajiban mereka. Kita akan meminta Bapenda agar menindak lanjuti semua ini. Sebab, ini sudah menyangkut degan pendapatan daerah kita, sehingga kita dari Komisi II mengambil tegas untuk meningkatkan pendapata daerah di Kota Kupang,” ucapnya.

Selain itu menurut Politisi Hanura itu juga, bagi papan reklame yang tidak bertuan atau belum ada ijin akan dibongkar.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II, Zeyto Ratuarat menambahkan, Komisi II saat ini tidak sedang bermain – main dengan Vendor – Vendor yang saat ini tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak reklame mereka ke Bapendan.

“Yang jelas kita sudah dapatkan ada beberapa Vendor yang tidak membayar pajak segera membayar pajak,” ungkapnya.

Menurut Zeyto, fisik papan reklame yang tidak bertuan sudah dipastikan harus dibongkar dan akan diambil alih oleh Pemerintah.

“Jadi saya mau pastikan bahwa fisik papan reklame yang tidak bertuan akan dibongkar atau diambil alih oleh Pemerintah. Dan reklame yang belum membayar pajak sejak waktu yang kita sudah tentukan hari ini hingga jumat besok belum diselesaikan kewajiban oleh Vendor, pasti kita reklame itu juga akan dicabut,” tegas Anggota DPRD Kota Kupang 3 Periode itu. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

dr. Christian Widodo Ubah Haluan Politik di Pilkada Kota Kupang
Daftar Calon Wali Kota Kupang ke Partai NasDem, Ini Kata dr. Hermanus Man
dr. Christian Widodo Layak Jadi Pemimpin Kota Kupang Saat Ini
Tanpa Mahar, Robert Fanggidae Daftar Calon Wali Kota Kupang ke Partai NasDem
Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota
Jadi Korban KDRT, Ivon Lusyana Minta Polres TTS Tangkap Pelaku
Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang
Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 April 2024 - 13:04

Dengan Asas Penundukan Diri, Sengketa Aktivitas Ekonomi Syari,ah untuk Non-Muslim Dapat Diselesaikan di Pengadilan Agama

Kamis, 4 April 2024 - 19:22

Mengenal Wasiat Wajibah dalam Pasal 209 KHI dan Putusan MA No. 51 K/AG 1999

Senin, 1 April 2024 - 14:13

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang beserta Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Paskah 2024

Senin, 1 April 2024 - 14:06

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang beserta Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 Hijrah

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:57

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Kupang Tahun Akademik 2024-2025

Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:03

Ikatan Kaum Intelektual Fatule,u Menggelar Ibadat Pendalaman Alkitab di Asrama Marungga

Minggu, 25 Februari 2024 - 15:16

PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM.

Senin, 19 Februari 2024 - 22:01

Dede Kusdinar Caleg Gerindra Sementara Raih Suara Terbanyak di Dapil Jabar 14

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi