ZONALINENEWS.COM – OELAMASI, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Himler Manurung mengatakan untuk pekerjaan tahun 2022 ada delapan paket, yakni dua paket di Kabupaten Alor, satu paket ruas jalan SoE-Kefa-Oelfaub masih dalam proses lelang, satu paket Kefa-Halilulik baru kontrak, satu paket Halilulik-Atambua-Mota’ain, dua paket pemeliharaan rutin di Sabuk Merah sudah kontrak serta satu paket Nunpo-Napan masih proses desain dan belum dilelang.
“Itu saja proyek tahun 2022 disamping proyek lanjutan tahun lalu. Delapan paket ini anggarannya tidak sampai Rp 200 miliar. Yang di Alor itu yang sudah terkontrak Rp 4 miliar sama Rp 5 miliar. Kefa-Halilulik Rp 6 miliar. Semuanya di bawah Rp 10 miliar,” kata Himler didampingi PPK 2.4, David Eko kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 24 Januari 2022 siang.
Selain itu menurut Himler proyek pekerjaan jalan Sabuk Merah di perbatasan RI-RDTL di ruas jalan Napan-Haumeni Ana yang dikerjakan PT Batara Jaya Lestari KSO tidak ada ganti rugi lahan. Sebab, dalam pekerjaan tersebut, Kementerian PUPR tidak menyiapkan dana untuk ganti rugi lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, di Kementerian PUPR tidak ada pembebasan lahan.
“Kita bangun itu karena sudah ada kesanggupan pernyataan dari bupati kalau lahan tersebut sudah bebas. Di Kementerian PUPR tidak ada pembebasan lahan. Ganti rugi lahan tidak ada. Syarat kita untuk bangun begitu. Jadi walaupun di dalam pelaksanaannya nanti ada rumah warga yang terkena, kita minta bantu kontraktor untuk memperbaiki yang rusak. Tapi kalau ganti rugi uang itu tidak ada. Mungkin akibat ada galian jadi longsor, itu yang kita perbaiki. Jadi sebatas itu saja,” tegasnya.
Himler mengaku, sebelum melakukan pekerjaan, sudah ada sosialisasi dari pemerintah daerah. “Sosialisasinya tanggal 8 Oktober 2021 dengan masyarakat. Bahkan, sudah dilakukan upacara adat tanggal 8 Oktober itu juga,” ujarnya. (*hayer)