Business | Kupang | Nusa Tenggara Timur | Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:23
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Salah satu warga Maleset Namosain kecamatan Alak Kota Kupang, Burhan Taufik, Selasa 18 Oktober 2022 membuat laporan polisi atas dugaan penipuan dengan menggunakan data pribadinya untuk kepentingan pencairan dana pada PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus) sebesar 7.500.000.00 pada 23 Agustus 2016 dan hingga kini tahun 2022 dengan bunga dan denda mencapai 68 Juta rupiah lebih, dengan terlapor Carles dan PT. Finansia Multi Finance.