Business | Kupang | Nusa Tenggara Timur | Politik | Senin, 12 September 2022 - 16:25
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang minta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang untuk mengambil langkah tegas terhadap beberapa vendor nakal yang tidak membayar pajak reklame dan tidak pemasangan fisik papan reklame tanpa ijin yang ada di wilayah Kota Kupang. Hal ini dikatakan Ketua Komisi II Diana Bire yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II, Zeyto Ratuarat dan Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Djunaidi Kana kepada wartawan di Ruang Komisi II DPRD Kota Kupang usai melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Kupang, Senin 12 September 2022.