Topik Tersangak Randy Diancam Hukuman Mati

Kupang

Rekonstruksi Rampung, Randy Dikenakan Pasal Berlapis Dengan Ancaman Hukuman Mati

Kupang | Nusa Tenggara Timur | Kamis, 23 Desember 2021 - 13:56

Kamis, 23 Desember 2021 - 13:56

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka RB alias Randy terhadap korban Astri E. S. Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabee (1) di Kota Kupang, yang digelar selama dua hari, Selasa 21 Desember – Rabu 22 Desember 2021 di 13 titik tersebut telah rampung.

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi