SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Business | Senin, 14 Juli 2014 - 07:38
Zonalinenews-Kupang ,-Salah Satu perusahaan Perkreditan Bank Sinar Mas Multifinence Kupang diduga melakukan pemutusan hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 8 orang karyawan tanpa alasan yang…