Topik RS UMMI Bogor

Nasional

Habis Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Pada Kasus RS UMMI Bogor

Nasional | Kamis, 24 Juni 2021 - 15:21

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:21

ZONALINENEWS.COM – JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI. Hakim menilai Rizieq bersalah karena dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi