Kab.Kupang | Nusa Tenggara Timur | Minggu, 28 Agustus 2022 - 15:52
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sebanyak 157 mahasiswa di Kampus Stikes Maranatha Kupang terancam batal wisudah di tahun 2022. Ratusan mahasiswa yang terancam batal wisudah ini berasal dari, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) telah mendapat beasiswa dengan kategori mahasiswa kurang mampu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tahun 2019 lalu.