Business | Nasional | Rabu, 9 Juni 2021 - 19:47
ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Diduga tidak membayar pesangon, sebanyak tujuh orang mantan karyawan PT Abdi Teknologi Informasi (ATI) melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilakukan karena mereka diputus kerja secara sepihak dan tak menerima uang pesangon selama setahun.