Tak Berkategori | Jumat, 2 Oktober 2015 - 22:27
Diduga terlibat dalam jaringan penjualan Anak gadis dibawah umur Anjelina Lulu (AL) (20) warga Alak Kota Kupang dibekuk Polres Kupang Kota (Polresta), Jumat 2 Oktober 2015 pukul 09.30 wita di kediamannya. Tersangka langsung dibekuk dan diamankan pihak Polresta Kupang