Topik Pelantikan Cacat Hukum

Kupang

Pansus DPRD Kota Kupang : Proses Pelantikan 9 ASN di Lingkup Pemkot Cacat Hukum

Kupang | Nusa Tenggara Timur | Politik | Kamis, 2 Juni 2022 - 21:05

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:05

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menilai proses kegiatan pemberhentian/pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terhadap 3 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui hasil mutasi/rotasi yang tidak distujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan 6 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui hasil seleksi terbuka jabatan tinggi pratama yg tidak mendapat rekomendasi KASN tersebut pada bulan November dan Desember 2021 lalu cacat hukum.

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi