Kupang | Nusa Tenggara Timur | Politik | Kamis, 2 Juni 2022 - 21:05
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menilai proses kegiatan pemberhentian/pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terhadap 3 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui hasil mutasi/rotasi yang tidak distujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan 6 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui hasil seleksi terbuka jabatan tinggi pratama yg tidak mendapat rekomendasi KASN tersebut pada bulan November dan Desember 2021 lalu cacat hukum.
Politics | Sabtu, 26 Januari 2019 - 04:26
Zonalinenewa-Kupang, 30 Anggota DPRD kabupaten FloresTimur kalau tidak menggelar Pansus soal 7 persoalan yang saat ini mencuat di Kabupten Flores Timur termaksud salah satunya…
Politics | Senin, 21 Januari 2019 - 15:18
Zonalinenews-Larantuka,-Menyikapi Persoalan yang sedang mencuat di Flores Timur, pada berita Zonalinenews minggu 20 januari 2019, Awak media Zonalinenews Senin 21 Januari 2019 mendatangi Gedung…
Politics | Minggu, 20 Januari 2019 - 08:50
Zonalinenews-Kupang,- Aktifis Perempuan Kabupaten Flores Timur Benta ( Noben) da Silva juga sebagai Ketua Yayasan Bunda Berbelas Kasih mengajak masyarakat Flores Timur (Flotim) untuk…
Politics | Rabu, 1 Juni 2016 - 07:07
Zonalinenews, Oelamasi- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang meminta untuk segera mencopot Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang. Sebab,…
Business | Senin, 23 Mei 2016 - 09:22
Zonalinenews, Oelamasi~ Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang menemukan adanya indikasi dana siluman belasan milyar di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan…