Kupang | Rabu, 24 November 2021 - 17:14
ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Kupang terkait sidang perkara pengancaman tindak pidana ringan antara Terdakwa (MD) melawan Pelapor (CD), JPU paksa hadirkan saksi anak dibawah umur C (5 tahun) yang merupakan anak kandung dari terdakwa MD.