Kupang | Nusa Tenggara Timur | Rabu, 8 Juni 2022 - 14:03
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Terkait larangan sejumlah wartawan melakukan kegiatan peliputan jalannya sudang kasus peliputan kasus pembunuhan Ibu dan Anak dengan angenda pemeriksaan saksi yang dihadiri Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada, Rabu 8 Juni 2022, Panitra PN Kupang Julius Bolla mengatakan, bahwa pihaknya tidak melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Namun, kondisi ruangan sidang yang tidak memadai.