Topik Ketua Komisi I

Kupang

SK Pemberhentian PTT di Lingkup Pemkot Kupang Dinilai Cacat Hukum

Kupang | Nusa Tenggara Timur | Selasa, 27 Juli 2021 - 21:12

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:12

ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menilai SK Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang sempat viral di Media Sosial tersebut adalah cacat hukum.

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi