Kupang | Nusa Tenggara Timur | Kamis, 27 Oktober 2022 - 00:18
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Eksekusi lahan di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak Kota Kupang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang diwarnai kericuhan. Kericuhan dikarenakan pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh PN Kelas 1A Kupang tersebut mendapat penolakan atau keberatan dari pihak keluarga besar Penun selaku pemilik lahan.