Kupang | Nusa Tenggara Timur | Jumat, 26 November 2021 - 19:59
ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Lotharia Latif telah membentuk tim penyidik yang terdiri dari Ditreskrimum Polda NTT, Polsek Alak Polres Kupang Kota untuk memperkuat dan memperterang motif dari dugaan pembunuhan terhadap korban Astri E. S. Manafe (30) tahun bersama sang buah hati Lael Maccabee yang masih berusia (1) tahun.