Kupang | Nusa Tenggara Timur | Kamis, 10 Februari 2022 - 16:08
ZONALINENEWS.COM – KUPANG Sebagai Pemerhati Hukum, Agustinus Nahak S. H. meminta agar Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) lebih transparan terkait penanganan kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebab, Kejati NTT sudah dua kali mengembalikan berkas milik dugaan tersangka pembunuhan Ibu dan anak, Randy Badjide ke Polda NTT.