Kupang | Nusa Tenggara Timur | Senin, 23 Mei 2022 - 14:48
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sidang kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan anaknya Lael Marccabee di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang dengan terdakwa Randy Badjideh Alias Randy kembali digelar pada, Sinin 23 Mei 2022. Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua, Wari Juniarti tersebut menolak semua eksepsi terdakwa melalui kuasa hukum.