Topik Habib Rizieq Syihab

Nasional

Dapat Program Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab

Nasional | Rabu, 20 Juli 2022 - 13:37

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:37

ZONALINENEWS.COM, JAKARTA – Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan dimaksut. Atas pidana tersebut, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.