Nasional | Rabu, 12 Januari 2022 - 14:41
ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie divonis satu tahun hukuman penjara, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Vonis ini dibacakan oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dan digelar di ruang sidang utama Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin hari ini, 11 Januari 2022.