Kupang | Nusa Tenggara Timur | Politik | Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:57
ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Sebayak 425 tenaga kerja P3K yang telah dinyatakan lulus pada Desember 2021 lalu mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang untuk mengadu gaji mereka yang belum dibayar sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini.