Home / Tak Berkategori

Student Stabbed PSK in Citra Hotel

- Reporter

Senin, 20 Januari 2014 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang. Tuesday (14/1), at 19:30 pm, Citra Hotel which located in Kelapa Lima village of Kupang, East Nusa Tenggara (NTT) shocked by the action of stabbing a Sex Worker who occupies in the second floor, room No.

PSK in Citra Hotel
PSK in Citra Hotel

 

8 of Citra hotel, by a student of Nusa Cendana University, Hengky Edwar Seoh Amnifu (22), a Citizen from Nekbaun village.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

As stated by the Security of Citra Hotel, Meos Tunbonat (37) to Zonalinenews in Hospital, the stabbing occurred when the victim called Novita (30) from Java, who occupies room no. 8 was visited by Hengky who was drunk and wanted to be served. After the first round, he paid and asked for the second, but Novita refused him.

According to the Meos, the perpetrator allegedly wanted to rob, so Novita tried to fight, but she was stabbed in her left and right chest, left neck, as well as in both hands. Fortunate she were rescued by hotel’s security who heard the commotion then took her to Kupang City Hospital.

“A few minutes later police from Kelapa Lima sector came and arrested Hengky. At the crime scene, the police managed to secure a 20 cm long knife which used by the actor. Tip of the knife looks crooked.” Said Meos. (*Hayer)

 

Indonesian Version

 

PSK Hotel Citra Ditikam Mahasiswa
Zonalinenews – Kupang. Selasa (14/1), pukul 19.30 Wita, Hotel Citra yang terletak di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan aksi penikaman seorang Pekerja Sex Komersial (PSK) yang menempati kamar No 8 Lantai II hotel citra, oleh salah seorang mahasiswa FKIP Universitas Nusa Cendana Kupang, Hengky Edwar Seoh Amnifu, usia 22 tahun, Warga asal Nekbaun Kabupaten Kupang, yang tinggal di belakang STIM Kupang.

Seperti yang disampaikan oleh Security Hotel Citra, Meos Tunbonat (37 thn) pada saat ditemui Zonalinenews di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Kupang, penikaman terjadi ketika korban yang biasa disapa Novita (30 thn) asal Pulau Jawa, pemilik kamar no. 8 dikunjungi pelaku yang dalam keadaan mabuk. Pelaku langsung masuk ke kamar korban mengajak korban melakukan hubungan intim. Setelah berhubungan, pelaku lalu membayar dan meminta korban untuk berhubungan intim yang kedua kalinya, namum korban menolaknya dan terjadi keributan.

Menurut Meos, pelaku diduga ingin melakukan perampokan, sehingga korban berusaha melakukan  perlawanan, karena melawan pelaku langsung menikam korban hingga korban mendapat 7 luka tusukan, yakni di  dada kiri dan kanan, leher kiri, serta di kedua tangan. Beruntung korban berhasil diselamatkan oleh pihak keamanan hotel yang mendengar keributan tersebut sehingga secepatnya membawa korban yang tidak sadarkan diri ke Rumah Sakit Kota Kupang.

“Beberapa menit kemudian aparat Polisi Sekta kelapa Lima berhasil meringkus pelaku dan langsung diamankan di Polsek Kelapa Lima. Di tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan sebuah pisau dengan panjang 20 cm yang pelaku gunakan untuk menikam korban. Ujung pisau terlihat bengkok.” Kata Meos. (*Hayer)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan
Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024
Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna
Polsek Gambir Kejar Kelompok Preman Pelaku Pengeroyokan Terhadap Driver Grab
Driver Grab di Jakpus Dikeroyok Sekelompok Preman Mabuk, Kaca Mobil Hancur
Warga Komplain Proyek Pekerjaan Jalan Rabat Beton di Kelurahan Oebufu
Hendrik Tudu SH: Kembali Mengabdi untuk Kabupaten Sabu-Raijua
Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:25

Kejadian Tragis di Kota Kupang: Pria Cabuli Bocah Laki-Laki, Pentingnya Kesadaran dan Pencegahan

Rabu, 11 September 2024 - 12:35

Syukur Hari Ulang Tahun ke-51 SMAN 3 Kupang Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 19:58

Usulan Parpol Untuk Fraksi Rampung, Besok DPRD Kota Kupang Gelar Paripurna

Minggu, 8 September 2024 - 10:36

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Minggu, 8 September 2024 - 05:17

Jalan Santai Menyonsong HUT SMA Negeri 3 Kupang

Jumat, 6 September 2024 - 19:08

Paripurna Pembentukan Fraksi Belum Bisa Dilakukan, DPRD Kota Kupang Masih Menunggu Usulan Parpol

Kamis, 5 September 2024 - 18:32

Memilih Bergabung Dengan Paket Gacor, Yoseph Ariyanto Ludoni Target 50 Ribu Suara

Kamis, 5 September 2024 - 07:17

George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi