Zonalinenews – Kupang. Tuesday (14/1), at 19:30 pm, Citra Hotel which located in Kelapa Lima village of Kupang, East Nusa Tenggara (NTT) shocked by the action of stabbing a Sex Worker who occupies in the second floor, room No.
8 of Citra hotel, by a student of Nusa Cendana University, Hengky Edwar Seoh Amnifu (22), a Citizen from Nekbaun village.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
As stated by the Security of Citra Hotel, Meos Tunbonat (37) to Zonalinenews in Hospital, the stabbing occurred when the victim called Novita (30) from Java, who occupies room no. 8 was visited by Hengky who was drunk and wanted to be served. After the first round, he paid and asked for the second, but Novita refused him.
According to the Meos, the perpetrator allegedly wanted to rob, so Novita tried to fight, but she was stabbed in her left and right chest, left neck, as well as in both hands. Fortunate she were rescued by hotel’s security who heard the commotion then took her to Kupang City Hospital.
“A few minutes later police from Kelapa Lima sector came and arrested Hengky. At the crime scene, the police managed to secure a 20 cm long knife which used by the actor. Tip of the knife looks crooked.” Said Meos. (*Hayer)
Indonesian Version
PSK Hotel Citra Ditikam Mahasiswa
Zonalinenews – Kupang. Selasa (14/1), pukul 19.30 Wita, Hotel Citra yang terletak di Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan aksi penikaman seorang Pekerja Sex Komersial (PSK) yang menempati kamar No 8 Lantai II hotel citra, oleh salah seorang mahasiswa FKIP Universitas Nusa Cendana Kupang, Hengky Edwar Seoh Amnifu, usia 22 tahun, Warga asal Nekbaun Kabupaten Kupang, yang tinggal di belakang STIM Kupang.
Seperti yang disampaikan oleh Security Hotel Citra, Meos Tunbonat (37 thn) pada saat ditemui Zonalinenews di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Kupang, penikaman terjadi ketika korban yang biasa disapa Novita (30 thn) asal Pulau Jawa, pemilik kamar no. 8 dikunjungi pelaku yang dalam keadaan mabuk. Pelaku langsung masuk ke kamar korban mengajak korban melakukan hubungan intim. Setelah berhubungan, pelaku lalu membayar dan meminta korban untuk berhubungan intim yang kedua kalinya, namum korban menolaknya dan terjadi keributan.
Menurut Meos, pelaku diduga ingin melakukan perampokan, sehingga korban berusaha melakukan perlawanan, karena melawan pelaku langsung menikam korban hingga korban mendapat 7 luka tusukan, yakni di dada kiri dan kanan, leher kiri, serta di kedua tangan. Beruntung korban berhasil diselamatkan oleh pihak keamanan hotel yang mendengar keributan tersebut sehingga secepatnya membawa korban yang tidak sadarkan diri ke Rumah Sakit Kota Kupang.
“Beberapa menit kemudian aparat Polisi Sekta kelapa Lima berhasil meringkus pelaku dan langsung diamankan di Polsek Kelapa Lima. Di tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan sebuah pisau dengan panjang 20 cm yang pelaku gunakan untuk menikam korban. Ujung pisau terlihat bengkok.” Kata Meos. (*Hayer)