
Zonalinenews- Oelamasi, RPJMD di kecamatan kupang timur penuh dengan protes kepala desa. Pasalnya, dalam RPJMD kepala desa yang hadir dalam pertemuan tersebut tidak memegang naskah RPJMD yang hendak disosialisasikan. Untuk itu para kepala Desa memorotes kegiatan RPJMD dengan mengatakan bahwa RPJMD itu haluan kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Sehingga, naskah yang dibicarakan harus menjadi pegangan untuk dipelajari. Jika tidak dibagi dan naskahnya hanya dibacakan maka sosialisasi RPJMD tidak memiliki makna yang berati.
Hadir dalam sosialisasi RPJMD tersebut Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Kupang,
Dju Maurits dan dua orang staff Bappeda. Kegiatan sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Camat Kupang Timur, Wilhelmus Kollo, Kamis 5 November 2015 di Aula kantor camat kupang timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahan memasuki ssosialisasi RPJMD, Dju mengatakan bahwa naskah yang dimiliki Bappeda Kabupaten kupang hanya 2 lembar. Sehingga, naskah tersebut tidak bisa dibagikan kepada peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Namun, setelah itu, dan memasuki RPJMDes ditingkat desa dan kelurahan untuk dijadikan pegangan. Sehingga, semua kebijakan yang dibuat di RPJMDes harus mengacu pada RPJMD kabupaten Kupang.
Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, mengatakan bahwa kepala desa bukan anak kecil yang harus dididik untuk belajar membaca. Sama seperti anak kelas satu Sekolah Dasar yang harus juga belajar ini bapak budi, ini ibu budi, ini kakak budi, ini adik budi dan ini budi.
Diakatakan arthur lebih lanjut, anak SD diajar seperti itu sebab, mereka tidak memegang buku ajar,buku ajar hanya dipegang oleh guru. Kondisi anak SD ini sedang diperagakan Bappeda kabupaten kupang dalam memberikan sosialisasi.
” Kita ini bukan anak kecil, harusbelajar melafal, ini bapak budi, ini ibu budi dan ini budi,” kata ximenes.
Dikatakan bahwa RPJMD merupapakan kebijakan atau haluan pembangunan selama lima tahun, bukan hanya duduk sekedar bicara dan tidak pegang naskah. Bappeda merupakan perancang pembangunan Kabupaten Kupang, mana mungkin tidak memegang naskah RPJMD yang dibahas.
” sebaiknya bapak kepala bidang baca saja, setelah itu kita bubar pulang ke rumah masing~masing,” kata Arthur.(*Plt)