Zonalinenews-Kupang,- Terkait dengan pembongkaran beberapa rumah warga di kawasan penfui oleh Oknun Anggota TNI AU Selasa 2 September 2014 lalu , Komandan Pangkalan TNI AU El Tari Kupang , Andi Wijana Rabu 3 September 2014 pukul 11.30 wita menjelaskan bahwaTNI AU El Tari meminta agar tanah yang diklaim oleh Yopy Taebenu Takuba yang telah disengketakan hingga ke tingkat Mahkamah Agung namun dimenangkan oleh TNI AU.
Yoppy Taebenu harus menghentikan segala aktifitas serta membongkar bangunan yang berada di lokasi tersebut sebab tanah tersebut berada di atas lahan negara yang dikuasakan kepada TNI AU.
Menurut Andi Wijana, TNI AU terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga setempat. “Warga yang telah lama tinggal di lokasi tersebut cukup mengetahui status tanah tersebut. Namun bagi warga baru yang diperdaya oleh si tuan tanah tersebut dan membangun bagunan baru, hal inilah yang kami harus cegah, agar tidak ada permasalahan baru di kemudian hari,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya pihanya telah berupaya menjadikan rakyat sebagai sahabat, bukan menakuti rakyat sebab musuh yang sebenarnya adalah tuan tanah yang telah nekat melakukan jual-beli tanah di lokasi tanah milik TNI. “Kami terus melakukan pendekatan koperatif dengan warga dan meminta pertemuan yang difasilitasi oleh pihak ketiga sebagai tempat netral. Sebab jika kami mendatangi lokasi secara langsung maka tidak ada titik temu dengan warga melainkan ada penyusup yang menyebabkan kekacauan,” jelasnya.
Andi Wijana menilai persoalan ini para pemilik tanah ingin mengadu domba antara TNI dan masyarakat, sebab masyarakat yang baru menempati tanah tersebut akan terus ditipu oleh tuan tanah yang terus melakukan jual-beli tanah di atas lahan yang bukan miliknya. “Jika ada warga yang ingin menuntut si tuan tanah maka TNI AU akan mendukung dan menjaga keamanan selama proses tersebut diselesaikan hingga tuntas. Bahkan klaim hak milik oleh warga, oknum BPN Kabupaten Kupang telah di BAP oleh pengadilan dan berkasnya akan dikirim ke Mabes TNI,” jelasnya. (*rusdy)