Zonalinenews-Kupang,- Ada yang menarik di SMU Muhamadiyah Kupang , ternyata di sekolah ini terjadi dualisme kepemimpinan yakni terdapat dua kepala sekolah (kepsek) dalam satu sekolah, Tentunya ini akan berpengaruh terhadap setiap aturan dan kebijakan sekolah tersebut . Demikian diungkapkan oleh salah satu Pegawai Sekolah tersebut yang enggan menyebutkan namanya kepada zonalienews, Rabu 01 Oktober 2014 pukul 09.30 wita di SMU Muhamadiyah Kupang.

Menurutnya tersebut , “kepsek yang baru telah dilantik oleh pihak Pimpinan Wilayah Muhammadyah NTT, namun Syahrir Yusuf sebagai kepsek yang lama enggan meninggalkan jabatannya tersebut dan memilih untuk tetap berjibaku dalam mempertahankan posisinya.
“Bahkan Tapak Suci Putra Muhammadiyah kupang pun diturunkan untuk mengamanakan kondisi di sekolah ini,”tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika zonalinenews masuk ke dalam ruang kepala sekolah SMU Muhammadiyah Kupang , para staf yang berada di sekretariat kaget dan takut untuk maslah ini diekpose karena masalah ini masalah intern . Salah satu staf memnita agar masalah ini dikonfirmasikan ke Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Kupang jangan konfermasi di kepala sekolah yang baru karena takut peryataan dapat membias ke persoaln lain. “kaka tolong konfermasi pimpinan muhadiyah saja , jangan konfermasi Kepsek baru,”pitanya.
Ditambahkannya, saat ini terjadi dualisme Kepala Sekolah . “Hal ini yang membingungkan kami , ” ujar salah satu staf yang minta namanya tidak dipublikasikan juga.
Kepsek SMA Muhammadiyah yang baru dilantik, Dra. S. Nur Aini Abubakar Gani pada kesempatan tersebut di ruang kepala sekolah SMU Muhamadiyah Kupang terkait maslah tersebut , mengakui kebenaran informasi tersebut. Tetapi dia menganggap bahwa hal ini merupakanpersoalan intern perserikatan yang tidak perlu dipersoalkan keluar.
“Saya diangkat menjadi kepsek SMA sejak tanggal 17 Februari 2014 lalu, dan baru dilantik pada 4 September 2014 oleh pimpinan wilayah muhammadiyah NTT, sejak kepemimpinannya tidak ada masalah yang berarti , semuanya berjalan seperti biasanya dan surat menyurat berjalan lancar,”tegasnya.
Sementara itu secara terpisah Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadyah NTT Din Hamzah M.Ag kepada ZonaLineNews via telpon menjelaskan, “pemberhentian Syahrir Yusuf dari jabatan Kepsek karena ada tiga hal yakni, yang bersangkutan pernah mencalonkan diri sebagai salah satu calon legislatif tingkat Kota Kupang pada Pileg 2014 lalu (walaupun tidak lolos sebagai anggota parlemen) dari Partai Keadilan Sejahtera, sehingga secara aturan organisasi, yang bersangkutan dengan sendirinya telah gugur dari jabatannya.
Yang kedua menurut Din Hamzah, yang bersangkutan telah selesai, bahkan telah pensiun sehingga tidak diijinkan lagi oleh dinas PPO Kota Kupang untuk memegang jabatan tersebut, serta yang ketiga seorang kepsek hanya diperbolehkan menjabat selama dua kali masa jabatan, selanjutnya harus diganti. Sedangkan yang terjadi pada Syahrir Yusuf telah menjabat selama 12 tahun lamanya. Artinya dia telah memasuki tiga periode masa jabatan.
Lebih Lanjut dengan tegas Din Hamzah menyatakan, pengangkatan saudari Nur Aini A Gani sebagai kepsek dilakukan oleh pihak yayasan dan mendapatkan ijin dari Dinas PPO Kota Kupang karena merupakan PNS, sehingga pengangkatan tersebut merupakan hal yang sah dan wajar.(*tim)