Zonalinenews-Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kupang dan tim Senin 18 September 2017 6.30 wita mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Kupang.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kupang diwakili oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kupang Arif M Kanahau dan rombongan dan langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera Senin 18 September 2017 pukul 7.00 wita di lapangan Upacara SK Negeri 4 Kupang.
Dalam amanat Insepktur Upacara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kupang, Arif M Kanahau menegaskan, kehadiran pihak kejaksaan Negeri Kupang di SMK Negeri 4 Kupang adalah upaya Kejaksaan masuk sekolah dalam rangka pendekatan pelayanan serta memberikan arahan dan pencegahan dini terhadap tindak pidana kasus criminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus Kriminal paling tinggi dilakukan oleh anak usia dini yang rata –rata berusia 16-18 tahun, untuk itu sesuai dengan program Presiden RI Pak Jokowi Nawacita , maka kejaksaan melakukan program masuk sekolah termaksud di SMK Negeri 4 Kupang,” tutur Arif.
Lanjut Arif, Kejaksaan Negeri Kupang masuk sekolah untuk memberikan gambaran kepada pada siswa tentang berbagai persoalan criminal yang terjadi diantaranya disebabkan dari beberapa faktor yaitu Minunan Keras , Narkoba , dan Penghinaan IT (dunia maya).
“Akibat dari minumam keras maka banyak kasus kriminal dan kejahatan terjadi. Untuk itu sebagai siswa yang baik harus menghidar dari minuman keras dan Narkoba, karena bukan hanya merusak otak tetapi juga merusk masa depan siswa. Selain karena harus berhadapan dengan hukum , terkamsud kasus penghinaann di dunia maya,” tutur Arif.
Usai Upacara Bendera Kepala Kejaksaan Negeri Kupang yang diwakili oleh Kasi Intel , Arif M Kanahau menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala SMK Negeri 4 Kupang , Semi Ndolu , S.Pd.
Pantauan zonalinenews penyerahan piagam ini di saksikan seluruh peserta Upacara. Sementara itu Kepala SMK Negeri 4 Kupang menggalungkan selendang khas NTT kepada Kepala Seksi Intel Arif M.
Kepala SMK Negeri Kupang, Semi Ndolu pada saat pertemuan dengan Tim Kejaksaaan Negri Kupang dan para guru mengucapkan terima kasih atas kehadiran pihak Kejaksaaan Negeri dI SMK Negeri 4 Kupang. Kedatangan Kejaksaan Ke SMK 4 Kupang sebagai bentuk kemitraan yang baik karena banyak persoalan hukum dan pengelolan administrasi yang belum dipahami secara baik . “Dengan kehadiran kejaksaan di SMK 4 Kupang sebagai ajang atau tempat untuk berkonsulutasi terkait persoalan –persoalan hokum,” tutur Semi Ndolu. (*tim)