https://dpmptsp.inhilkab.go.id/wp-content/plugins/data/ https://batur.banjarnegarakab.go.id/wp-content/plugins/site/ 188bet lawu88 fafa88 indo138 indolottery88 slo77 slot777 studiobet78 unyil4d redmitoto infini88 888slot bet188 olo4d pay4d gacor4d fafa88 gacor4d infini88 olo4d pay4d agen88 gacor303 hoki88 https://rp777.ikopin.ac.id/ https://mt777.ikopin.ac.id/ kayatenekupang.org Cuanwin77 pt777 slot777 pk toto https://siagabencana.gianyarkab.go.id/site/storage/framework/publik/ https://lms.madanus.sch.id/site/ https://univ.ikopin.ac.id/cy/ hoki188 mpo4d star777 https://smantig.pematangsiantar.go.id/site/ https://beritamorut.com/top1/rp777/ https://cuanwin77.mtsn1bitung.net/ https://muamala.net/ PKTOTO Cuanwin77 https://beritamorut.com/top1/gm777/ http://103.135.26.46:85/usd/ https://heylink.me/rp777-apk/ http://121.101.131.254:8081/ https://puskesmascipayungbekasikab.id/cpy/site/ https://dinsos.wonogirikab.go.id/site/ https://validasikkpr.gianyarkab.go.id/assets/tmp/ https://wbs-spi.ut.ac.id/fileReport/file-0.html https://beritamorut.com/top1/cuanwin/ https://smantig.pematangsiantar.go.id/cy/mt777.html https://smantig.pematangsiantar.go.id/cy/ina777.html https://smantig.pematangsiantar.go.id/cy/bp777.html https://rp888.barabung.desa.id/ https://st777.barabung.desa.id/ https://mt777.barabung.desa.id/ https://rp777.barabung.desa.id/ https://mpo99.barabung.desa.id/ https://smantig.pematangsiantar.go.id/cy/pt777.html https://mpo77.barabung.desa.id/ https://she777.barabung.desa.id/ https://gm777.barabung.desa.id/ https://at777.barabung.desa.id/ https://ina777.barabung.desa.id/ https://cuanwin77.barabung.desa.id/ https://jp777.barabung.desa.id/ https://smantig.pematangsiantar.go.id/cy/pt777.html https://smantig.pematangsiantar.go.id/cy/rp777.html Cuanwin77 https://pa-sukabumi.go.id/plugins/

Celino Is Visit Website This Klin Now Cuanwin77

https://iccset.umk.ac.id/wp-content/plugins/site/ https://188bet.desalimbasari.id/ https://indolottery88.desalimbasari.id/ https://maxwin777.desalimbasari.id/ https://aha4d.desalimbasari.id/ https://gacor303.masawah.desa.id/

Oficial Visit Site ©️ Rp777 gambler Casino Or Slot The Best

indolottery88 indolottery88 188bet 888slot agen188 asia777 bet188 bosslot dewagacor fafa88 hoki188 idnslot infini88 ladangtoto 188bet lawu88 jp88 hoki303 fafa88 hoki188 hoki88 https://datakominfo.kotaprabumulih.go.id/site/ https://lsp.budiluhur.ac.id/wp-content/site/
Sidang Perdana, Ustad Yahya Waloni Didakwa Lakukan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama - Zona Line News

Sidang Perdana, Ustad Yahya Waloni Didakwa Lakukan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

- Reporter

Rabu, 24 November 2021 - 11:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM – JAKARTA, Terdakwa Muhammad Yahya Waloni menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 November 2021 dalam perkara ujaran kebencian bersifat SARA di media sosial Youtube.

Yahya Waloni yang dikenal sebagai seorang Ustad atau penceramah itu melontarkan ujaran kebencian pada Rabu 2 Agustus 2019 sekira pukul 12.00 WIB, di Masjid Jendral Sudirman World Trade Center, Jalan Jenderal Sudiman Kav. 29-31, Kelurahan Karet, Kecamatan Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.

Dalam persidangan yang digelar secara terbuka untuk umum, dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dakwaan JPU terhadap terdakwa Yahya Waloni bersifat alternatif. Pertama, perbuatan terdakwa dalam dakwaan JPU, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Kemudian alternatif kedua, terdakwa Yahya Waloni didakwa melanggar pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Dan terakhir atau ketiga terdakwa melangar pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut perbuatan terdakwa Ustad Yahya Waloni yang berprofesi sebagai tokoh masyarakat, telah menyebabkan stigma
yang negatif. Dimana seolah-olah suatu agama diperbolehkan mengolok-olok ajaran agama lain. Dan
menyebabkan timbulnya perilaku yang sama dari pemeluk agama yang diolok-olok.

Bahkan dimungkinkan melebihi dari apa yang sudah dilakukan Terdakwa Yahya Waloni dan menyebabkan retaknya harmonis antar umat beragama dalam kehidupan berbangsa dan beragama di
Indonesia yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam mengatakan terkait posisi kasusnya, pada Rabu, 21 Agustus 2019 terdakwa Yahya Waloni sebagai penceramah yang sudah dikenal di masyarakat umum diundang oleh DKM masjid jenderal sudirman World Trade Center Jakarta di jalan Jenderal Sudirman kav 29-31 untuk mengisi kegiatan ceramah dengan tema “Nikmatnya Islam”.

Ketika hari itu, jumlah jamaah sekitar 700 orang. Namun terdakwa dalam mengisi kegiatan ceramah tersebut ternyata memuat materi yang dapat menimbulkan rasa kebencian (ujaran kebencian) atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Sebab, yang disampaikan dalam isi ceramahnya menyangkut kata-kata yang bermuatan kebencian terhadap umat kristen. Sehingga materi ceramah dapat menyakiti umat kristiani. Padahal selain didengar oleh jamaat masjid tersebut, ceramah itu juga ditayangkan secara langsung (live streaming) di akun media sosial yang dimiliki oleh masjid WTC, yaitu Youtube dan Facebook, yang kemudian ditonton oleh khalayak ramai.

Pada persidangan yang dilaksanakan secara online tersebut, majelis hakim dan jaksa penuntut umum berada di Pengadilan Negeri Jaksel.

“Sedangkan terdakwa di Rutan Bareskrim Mabes Polri tanpa didampingi penasehat hukum,” kata Ashari dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Sementara, lanjut dia, ataa pembacaan dakwaan oleh JPU,
terdakwa Yahya Waloni menyatakan mengerti tentang isi surat dakwaan, dan tidak akan mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan..

“Terdakwa Ustad Yahya Waloni tidak mengajukan eksepsi (pembelaan) atas dakwaan JPU,” jelasnya. (*una)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Surya Paloh Minta Kader Partai NaDem Stop Mencari Keuntungan Dari Partai Untuk Pribadi
PT. Difan Prima Paint Launching Produk Diton Gold Series Dengan Tema Berbeda
44 WNA Bangladesh dan Myanmar Yang Terdampar di Rote Ndao Dievakuasi ke Rudenim Kupang
Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Metro Jaya Gelar Bersih-Bersih Bersama Forkopimda DKI
Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu Jadi Agen Perubahan
Survei Litbang Kompas Teratas, TNI dan Polri Dapat Pujian Dari Komisi III DPR RI
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Bintang Bayangkara Utama Polri
Chaowalit Buron Narkoba Nomor 1 Thailand Berhasil Ditangkap Polisi Indonesia di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:36

Remaja NTT Deklarasi Dukung Melki- Johni

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:02

Warga Malaka Diminta Waspadai Terorisme Melalui Kearifan Lokal

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:09

Ormas Garuda Kupang Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:23

Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi

Senin, 30 September 2024 - 17:22

Dua Anggota Polisi dan Oknum Advokat di Kupang Dilaporkan Ke Polda NTT

Kamis, 26 September 2024 - 17:44

Kasus Pengeroyokan di Bonipoi, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kamis, 26 September 2024 - 12:53

Kunjungan Presiden RI ke NTT : Pj Bupati Alor dan Forkopimda Hadiri Rapat Koordinasi Virtual Bersama Sekretariat Presiden

Kamis, 26 September 2024 - 12:07

Alor Bumi Persaudaraan, Tanah Terjanji Surga di Timur Matahari Siap Sambut Kedatangan Presiden RI

Berita Terbaru

Kupang

Remaja NTT Deklarasi Dukung Melki- Johni

Kamis, 3 Okt 2024 - 12:36

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi