Home / Tak Berkategori

Sidang Paulus Usnaat Di PN Kefamenanu Berpotensi Ricuh

- Reporter

Selasa, 27 Januari 2015 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polda NTT Aiptu Jony Lapuisaly saat menunjukan BB berupa selimut warna merah kuning milik korban Paulus Usnaat kepada Jaksa Pada Kejari Kefamenanu (foto Jhon Siki)

Penyidik Polda NTT Aiptu Jony Lapuisaly saat menunjukan BB berupa selimut warna merah kuning milik korban Paulus Usnaat kepada Jaksa Pada Kejari Kefamenanu (foto Jhon Siki)

Media Group :Zonalinenews- Kefamenanu,- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama tim penyidik Polda NTT akhirnya melimpahkan tahap II, berkas Barang Bukti (BB) pembunuhan Paulus Usnaat, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, pada Senin 26 Januari 2015.

Penyidik Polda NTT Aiptu Jony Lapuisaly saat menunjukan BB berupa selimut warna merah kuning milik korban Paulus Usnaat kepada Jaksa Pada Kejari Kefamenanu (foto Jhon Siki)
Penyidik Polda NTT Aiptu Jony Lapuisaly saat menunjukan BB berupa selimut warna merah kuning milik korban Paulus Usnaat kepada Jaksa Pada Kejari Kefamenanu (foto Jhon Siki)

Pelimpahan tahap dua berupa dua tersangka dan alat bukti berupa dua gerdus yang berisi pakaian korban dan pakaian pelaku  yang diduga dipakai saat menghabisi nyawa korban termasuk bukti lainnya  saat dilakukan otopsi, BB diserahkan ke Kejari Kefamenanu untuk selanjutnya digelar sidang di Pengadilan Negeri Kefamenanu.

Meski demikian, sudah diprediksi sidang tersebut bakal berpotensi terjadinya gesekan konflik bahkan muncul kericuhan lantaran kasus tersebut diduga menyeret oknum pejabat TTU apalagi keluarga korban dan pelaku masih satu kampung bahkan memiliki ikatan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terbukti sejak kasus tersebut mencuat pada 2 Juni 2008, terjadi gelombang aksi demonstrasi besar-besaran menuntut untuk segera melepas keempat tersangka salah satunya mantan Ketua DPRD TTU, yang saat itu sempat menjalani masa tahanan di sel Brimob Polda NTT.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, SH kepada wartawan di halaman Kejari Kefamenanu, Senin 26 Januari 2015 menjelaskan penyidikan kasus Paulus Usnaat dilakukan oleh Polda NTT, sehingga berkasnya dilimpahkan ke Kejati NTT selanjutnya berkas tahap dua dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu karena lokusnya terjadi di wilayah hukum Kabupaten TTU.

“Korban Paulus Usnaat meninggal didalam sel Polsek Nunpene. Nah karena lokasinya di TTU sehingga kita limpahkan ke JPU Kejari Kefamenanu, untuk disidangkan disini,”tandasnya

Ketika disinggung bakal borpotensi kericuhan dalam sidang, Ridwan menuturkan masih melihat perkembangan sidang pertama dan kedua, bila terjadi kericuhan maka akan dipertimbangkan untuk sidang selanjutnya digelar di Pengadilan Tinggi Kupang, dengan alasan pertimbangan keamanan dan kelancaran persidangan.

“Kita lihat proses sidang nanti kalau berpeluang terjadi ricuh tentunya kita akan pertimbangkan untuk sidang selanjutnya digelar di Kupang,”tandasnya

Sejauh ini lanjut Ridwan pihaknya baru menerima berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka BT dan ET, sementara untuk dua tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh penyidik Polda NTT, masing-masing Agustinus Talan dan Aloysius Talan berkasnya belum diterima Kejati NTT.

“Dua tersangka yang sudah kita terima berkasnya sementara yang lainnya belum dikirim ke kita. Termasuk berkas anggota Polisi yang bertugas saat piket malam itu belum dikirim. Nanti kita lihat dalam persidangan kalau mengarah ke siapa tentu kita akan tindaklanjuti,”jelas Ridwan.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, menambahkan dalam persidangan nanti yang mewakili Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dari Kejari Kefamenanu, Jonathan S. Limbongan dan Dani M. Salmun, dari Kejati NTT, jaksa Bayu Sugiri, Sukwanto Koho dan Ridwan Angsar.

Sementara ketua tim penyidik Polda NTT, AKBP Albert Neno saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan setelah adanya pelimpahan BB untuk Kejari Kefamenanu, tugas penyidik Polda belum berakhir tapi masih merampungkan tugas lainnya bila dalam persidangan nanti ada keterangan yang mengarah ke saksi lainnya tentu tidak akan memberikan toleransi terhadap siapan pun yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Paulus Usnaat.

“Inikan tahap awal untuk dua tersangka yang sudah kita limpahkan ke JPU untuk persidangan. Kita mengharapkan saat persidangan ada keterangan mengarah kesaksi lain tentu kita tindaklanjuti. Nantikan ada juga penilaian dari hakim dan intinya kita tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat,”tandas Neno

Sekedar informasi, pelimpahan tahap dua berupa barang bukti pembunuhan Paulus Usnaat, diserahkan dari Kejati NTT dan Polda NTT kepada Kejari Kefamenanu, pada Senin 26 Janauri 2015 sekitar pukul 15.15 wita hingga selesai perampungan administrasi sekitar pukul 18.45 witta, saat itu juga kedua tersangka BT dan ET langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kefamenanu.

Hadir pelimpahan BB, tiga orang Jaksa dari Kejati NTT, lima anggota penyidik Polda NTT dan  Fredom Radja bersama Rudi Tonubesi hadir sebagai Penasihat Hukum
kedua tersangka. (*joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel Untuk Pengamanan Perayaan Paskah di Larantuka
Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar
Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat
Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025
Diduga Kualitas Konstruksi Buruk, DPRD Kota Kupang Soroti Pekerjaan Lubang Resapan Tahun 2024
Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati
Mahasiwa Fisip Unwira Kupang Ikut Gerakan GAMADES di Borong
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi