Zonalinenews – Kupang, Keributan antara dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT). Zainudin asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai anggota Panitia Kusus (Pansus) dan Kris Matutina asal Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua Panitia Kusus (Pansus) Peraturan Walikota (Perwali) dalam rapat sidang paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Pansus di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Jumat 11 Juni 2014, 11.30 Wita. Membuat salah satu warga Kota Kupang yang mengikuti jalannya sidang paripurna angkat bicara. Saya sangat menyesal dengan sikap dua Wakil Rakyat yang sangat egois untuk mempertahankan pendapat masing – masing sehingga megeluarkan kata kasar pada saat paripurna. “Kata Yanto Nifu kepada Zonalinenews usai sidang paripurna, Jumat 11 Juni 2014, 13.30 di gedung DPRD Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perdebatan yang kasar ini sebenarnya tidak boleh harus terjadi. Pasalnya, yang menghadiri sidang paripurna ada Walikota Kupang, semua SKPD lingkup Kota Kupang dan warga sebagian warga Kota Kupang, hal ini sangat naif bagi DPRD sendiri untuk di pertontonkan. Sebenarnya permasalahan ada yang menjetujui, atau tikdak menjetujui untuk menandatagani dokumen – dokumen ini hal yang biasa saja, dan bisa di urus secara musyawarah hinga tidak memalukan DPRD sendiri.
ia menjelaskan, kami kesini untuk melihat jalannya sidang paripurna penyampaian hasil kerja Pansus honorer K2 dan Perwali yang selama ini membingungkan masyarakat. “ Memang benar itu fenomena persidangan tetapi jangan sampai mengeluarkan kata – kata kasar dan sampai pukul meja hingga tunjuk menunjuk. sikap ini sangat tidak terpuji untuk di pertontonkan anggota DPRD. kejadian ini membuat sidang paripura menjadi ribut seperti di pasar saja, “Unkapnya.
Ia mengharapkan, pada sidang – sidang paripurna mendatang kejadian ini tidak terulang lagi. Sebagai wakil Rakyat DPRD seharusnya memberi contoh yang baik untuk masyarakat.(*hayer)