Zonalinenews- TTS,- Masyarakat Desa Saenam kecamatan Nunkolo kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipungut uang sebesar Rp, 1,2 juta per Kepala Keluarga (Kk) untuk biaya pemanasangan listik namun hingga saat ini, sudah satu tahun listrik tak kunjung menyala.
Atas persoalan ini pengurus Pospera TTS dari sore hingga malam hari pada tanggal 10-13 Desember 2020 menyambangi masyarakat desa Saenam, yang sudah menyetor uang listrik se tahun yang lalu melalui kepala desa. Dan berdasarkan penulusuran Pespora TTS di dapati masyarakat desa Saenam yang sudah menyetor uang tersebut belum juga mendapatkan kejelasan menikmati penerangan listrik.
“Pungutan sebesar Rp. 1.2 juta rupiah per KK untuk biaya instalasi dan Surat Layak Operasi (SLO) sudah disetor sehingga sekitar 74 rumah telah diinstalasi dan telah diterbitkan SLO sesuai informasi masyarakat,” kata Ketua DPC POSPERA TTS Yerim Fallo ketika menghubungi Zonalinenews Senin 14 Desember 2020 melalui pesan whats App.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya