Terkait Terbakarnya KM Hikam
ZONA LINE NEWS, LARANTUKA,-Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim) Iptu Erna Romakia mengatakan Pertamina Larantuka dan Syahbandar Pelabuhan Larantuka akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/3). Pertamina Larantuka dan Syabandar Larantuka diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus terbakarnya kapal motor pengangkut bahan bakar minyak (bbm) KM Hikam 02 di dermaga Pelabuhan Larantuka pada Sabtu (21/2) lalu.
“Surat panggilan diperiksa sebagai saksi yang ditunjukan ke Pertamina Larantuka dan Syabandar Pelabuhan Larantuka sudah dikirimkan hari ini. Mereka akan dimintai keterangan pada Senin (2/3) di MapolresFlotim,” kata Erna Romakia mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flotim AKBP DewaPutuGedeArtha, kepada wartawan, Jumat (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erna Romakia mengatakan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni salah satu korban luka-luka Basir, sopir mobil tangki Lukas L. Wungubelen, masinis KM Hikam 02 Aloysius Key, pemilik kapal KM Hikam 02 Nasir Ratuloli, 3 staf Pertamina pusat.
Erna Romakia mengatakan terkait dengan evakuasi bangkai kapal KM Hikam 02 hingga kini belum bias dilakukan. Kondisi gelombang laut di sekitar dermaga Pelabuhan Larantuka atau tempat kejadian perkara sangat besar sehingga bangkai kapal KM Hikam belum bias dilakukan. Pada Kamis (26/2) rencananya dilakukan evakuasi, namun masih terkendala gelombang laut.
“Evakuasi masih terkendala gelombang laut di sekitar dermaga. Gelombangnya sangat besar.Kemarin sore rencananya dilakukan tapi belum bisa,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim) AKP Anthoni Mengga mengatakan penyidik Polres Flotim akan segera memeriksa pemilik kapal KM Hikam 02, pihak Syahbandar Larantuka dan pihak Pertamina Larantuka untuk kepentingan penyelidikan terkait dengan terbakarnya KM Hikam 02 padaSabtu (21/2) siang.
“Untuk kepentingan penyelidikan, kami akan segera periksa pemilik kapal, pihak Syabandar dan Pertamina Larantuka,” kata Anthoni Mengga, kepada wartawan di lokasi bangkai mobil tengki dan kapal terbakar di Pelabuhan Larantuka, Minggu (22/2) siang.
Anthoni Mengga mengatakan penyidikakan terus melakukan penyelidikan termasuk akan memeriksa atau meminta keterangan dari syabandar Pelabuhan Larantuka menyangkut pengawasan tertutama terhadap barang-barang berbahaya. Apakah syabandar hanya member ijin saja. Apakah dibenarkan pengisian bahan bakar ada kapal berada di dekatnya.
“Cuaca saat pengisian panas terik. Apa ini berpengaruh. Juga akan kita selidikit. Kami akan segera memanggil pemilik kapal menyangkut kelaikan kapal dan ABK kapal, apakah sudah bersertifikat atau tidak, kondisi kelaikan kapal. Pertamina akan kami mintai keteranganmengenaitempatpengisianbahanbakarbisamelalui drum atauditengki. Pertamina diminta keterangan mengenai volume bahan bakar yang dikirim ke Lembata melalui KM Hikma dan apa pengisian dan pengangkutan di pelabuhan biasa atau pelabuhan khusus. Kita akan cek semua,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapal motor (KM) Hikam 02 yang sehari-harimengangkut bbm jenis solar, premium dan minyak tanah (mitan) dari Pertamina Larantuka, Kabupaten Flotim ke Lembata, Kabupaten Lembata meledak dan terbakar di Pelabuhan Larantuka, Sabtu (21/2) sekitar pukul 12.45 wita. Kapal berbobot 70 gross ton (GT) itu terbakar saat sedang melakukan pengisian bbm dari mobil tengki. Dalam peristiwa itu, kapten kapal KM Hikam 02, Abdulrahman Idris (46) asal Lamahala, Pulau Adonara dan anak buah kapal (ABK) Paulus Fernandez Aikoli (35) asal Balela, Larantuka, meninggal dilalap api. (*polce)